Sukses

Suku Bunga Acuan BI Naik, Ini Kata Ekonom

Ekonom senior Budi Hikmat angkat suara terkait keputusan Bank Indonesia yang kembali menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate.

Liputan6.com, Solo - Pengamat Ekonomi Nasional Budi Hikmat angkat suara terkait keputusan Bank Indonesia yang kembali menaikan BI 7-Day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan. Menurutnya, meski keputusan ini tepat, namun BI perlu mencermati seluruh aspek serta dampak yang akan terjadi ke depannya.

"So far saya liat BI sudah prudent, dia sudah jaga, kemudian acuan normatif yang lain adalah, jangan sampai suku bunga BI jauh lebih tinggi dari proyeksi pertumbuhan ekonomi," kata Budi dalam acara Pelatihan Wartawan Ekonomi Nasional, di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (17/11/2018).

Budi menyebut, apabila suku bunga acuan lebih tinggi dari proyeksi pertumbuhan ekonomi yang berada di kisaran lima persen, maka akan berdampak terhadap perumbuhan ekonomi Tanah Air. "Makanya saya masih punya harapan ke depan BI tidak seagresif tahun ini," katanya.

Meski demikian, Budi mewajarkan langkah kebijakan yang ditempuh oleh bank sentral dalam menaikan suku bunga acuannya. Sebab, tahun ini boleh dibilang kata dia, sedikit syok karena telah terjadi outflow dari saham DNA dari Foreign Direct Investment (FDI).

"Tahun depan, setelah politik dan lain-lain, kemungkinan kondisinya akan lebih bagus, pemerintah juga bisa mengurangi kebijakan populis yang justru paling pengaruhi CAD," katanya.

Seperti diketahui, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan sebesar 25 basis point (bps) menjadi 6,00 persen. BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,25 persen dan Lending Facility menjadi 6,75 persen.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BI: Kenaikan Suku Bunga Acuan Tak Picu Kredit Macet

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan sebesar 25 basis point (bps) menjadi 6 persen. Tercatat, hingga sepanjang 2018 BI telah menaikkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebanyak 175 bps.

Deputi Gubernur BI, Dody Budi Waluyo menegaskan, kenaikkan suku bunga acuan sebesar enam persen tidak akan mempengaruhi peningkaan terhadap Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah perbankan. Sebab, perbankan hingga saat ini menurutnya masih dalam kondisi yang sehat.

"NPL kita masih terjaga baik, karena transmisi kepada suku bunga tidak one on one," kata Dody dalam acara Pelatihan Wartawan Ekonomi Nasional, di Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 17 November 2018.

Dia mengatakan transmisi kebijakan moneter dan makropudensial melalui suku bunga pun masih akan berjalan. Tercatat hingga Oktober 2018 masih berada di level 2,7 persen secara gross, sementara secara net sebesar 1,2 persen.

"NPL masih terjaga, gross-nya sekitar 2,7 sekian jadi artinya perbankan belum sound on, masih cukup baik sisi kredit," imbuhnya.

Di sisi lain, untuk meningkatkan fleksibilitas dan distribusi likuiditas di perbankan, BI juga telah menaikkan porsi pemenuhan GWM Rupiah Rerata (konvensional dan syariah) dari 2 persen menjadi 3 persen.

"Sekarang dinaikan tiga persen, maka likuiditas diperbankan jadi ada tambahan satu persen," tutupnya.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo menyebutkan, keputusan menaikkan suku bunga acuan tersebut sebagai langkah lanjutan Bank Indonesia untuk memperkuat  upaya menurunkan defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) ke dalam batas yang aman.

Selain itu, keputusan menaikkan suku bunga tersebut juga sebagai langkah antisipasi adanya perang suku bunga antar negara dengan suku bunga secara global diprediksi naik.

"Kenaikan suku bunga kebijakan tersebut juga untuk memperkuat daya tarik aset keuangan domestik dengan mengantisipasi kenaikan suku bunga global dalam beberapa bulan ke depan," kata Perry di kantornya, Kamis, 15 November 2018.

Reporter:  Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.