Sukses

Menteri PANRB: Jaga Integritas dalam Rekruitmen CPNS

Untuk dapat masuk sekolah ikatan dinas, para pelamar harus mendaftar dan harus lulus seleksi kompetensi dasar (SKD) terlebih dulu.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengakui, upaya membangun sistem perbaikan kualitas birokrasi, khususnya pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak selamanya berjalan mulus. Godaan dari oknum yang minta agar anaknya bisa lulus menjadi PNS tidak jarang datang menghampiri.

Terlebih belakangan ini, saat pemerintah membuka formasi untuk rekrutmen calon hakim. Presiden wanti-wanti agar pelaksanaan diawasi secara ketat agar kualitas hakimnya bagus. Begitu pun dengan rekrutmen CPNS dari jalur sekolah kedinasan baru-baru ini.

"Banyak yang minta ke saya agar anaknya masuk menjadi CPNS. Namun saya jawab dengan tegas, kalau saya tidak bisa bantu. Mau dimarahin tidak apa-apa, karena ini konsekuensi dari sistem yang dibangun,” tegas Asman dalam keterangannya, Selasa (20/6/2017).

Asman menegaskan akan tetap konsisten melakukan perbaikan kualitas ASN, meskipun diakuinya bukan hal mudah. Namun Asman optimistis, perbaikan kualitas SDM dapat terwujud dengan dukungan dari semua pihak.

Untuk itu, Menteri PANRB juga menekankan kepada pimpinan dan jajaran aparatur sipil negara di Kementerian PANRB untuk tetap menjaga integritas. Terlebih Kementerian PANRB selalu berada di garda terdepan dalam proses rekrutmen CPNS.

“Jangan sampai saudara-saudara tergoda dengan iming-iming yang ditawarkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” tegas Asman memberikan peringatan kepada jajarannya.

Dikatakan, rekrutment CPNS merupakan gerbang terdepan dalam perbaikan kualitas ASN. Langkah yang sudah dilakukan sejak tahun 2013 dengan menggunakan sistem teknologi informasi (TI), terbukti dapat menghilangkan praktek kecurangan. Dalam seleksi yang dikenal dengan Computer Assisted Test (CAT), dipastikan tidak terjadi kecurangan, karena hasil dari tes tersebut dapat langsung dilihat ketika tes berakhir.

Menteri mencontohkan, saat ini tidak ada lagi praktek titip menitip untuk masuk sekolah ikatan dinas. Untuk dapat masuk sekolah ikatan dinas, seperti STAN maupun IPDN dan lain-lain, para pelamar harus mendaftar dan harus lulus seleksi kompetensi dasar (SKD) terlebih dulu.

“Dulu hanya orang-orang tertentu yang memiliki backup yang dapat masuk. Tapi sekarang, semua punya peluang yang sama untuk masuk ke sekolah yang mereka inginkan," tutupnya. 

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.