Sukses

Kementerian PUPR akan Bentuk Ditjen Pembiayaan Infrastruktur

Ditjen Pembiayaan Infrastruktur akan bertugas membuat peraturan yang mendukung investasi infrastruktur.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembiayaan Infrastruktur. Ditjen ini untuk mengoptimalkan pembiayaan di bidang infrastruktur.

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti mengatakan, institusi di bawah Kementerian PU-PR ini mendesak dibentuk lantaran belum ada lembaga yang khusus untuk mengelola dana infrastruktur. Ditjen ini akan bertugas membuat peraturan yang mendukung investasi infrastruktur, pola pembiayaan infrastruktur, serta mendorong infrastruktur supaya menarik.

"Artinya gini siapa yang kita minta untuk menyelesaikan atau membuat peraturan-peraturan yang mendukung investasi infrastruktur, siapa yang mengkaji pola yang tepat kan tidak ada. Siapa yang mendukung agar investasi menjadi menarik. Siapa yang ditugaskan kan nggak ada. Sekarang dengan Ditjen ini hal-hal ini sudah ada yang ditunjuk khusus untuk menyelesaikan," kata dia di Kementerian PUPR Jakarta, Jumat (9/6/2017).

Dia bilang, telah melakukan pembicaraan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Pembentukan Ditjen ini dalam proses legalisasi. Dia menuturkan, Ditjen akan terbentuk tahun ini.

"Insyallah tahun ini sudah, sekarang ini sudah tahap legal," ungkap dia.

Dengan adanya institusi ini, dia berharap pembiayaan infrastruktur akan meningkat. Itu juga diharapkan mengurangi ketimpangan antara pembiayaan infrastruktur dan kebutuhan investasi di infrastruktur.

"Jadi paling penting upayakan agar terjadi pembiayaan infrastruktur yang meningkat, mempercepat target kita. Masih terjadi gap keinginan membangun dengan pembiayaan yang tersedia. Maksud dan tujuan itu menyelesaikan gap ini, mencari sumber yang memungkinkan apa yang ada. Targetnya itu," ungkap dia.

Menurutnya, peran Ditjen Pembiayaan Infrastruktur tak akan berbenturan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Sifat Ditjen ini justru melengkapi.

"Kita inline, kalau di Bappenas kebijakan nasional, infrastruktur ada Perhubungan, ESDM dan lain-lain. Infrastruktur pemukiman, PU-PR, juga memiliki karakteristik tidak sama, jadi kami merasa perlu," tutupnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.