Kejati DKI Geruduk Kementerian PU Periksa Sejumlah Ruangan, Menteri Dody Beri Penjelasan

Menteri PU Dody Hanggodo mengungkap kedatangan Kejati DKI Jakarta ke kantornya untuk melakukan pendalaman dan telah diberikan izin.

Diterbitkan 09 April 2026, 19:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kejati DKI Jakarta datangi Kementerian PU untuk pendalaman kasus.
  • Menteri PU Dody Hanggodo izinkan penyidik masuk ruangan, termasuk kantornya.
  • Menteri Dody tidak tahu detail perkara yang sedang didalami Kejaksaan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menjelaskan kedatangan petugas dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta ke Kantor Kementerian PU pada Kamis (9/4/2026) untuk melakukan pendalaman.

Dia mengungkapkan, para penyidik itu datang dan telah mengantongi izin darinya untuk meninjau sejumlah ruangan. 

“Teman-teman dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta datang, minta izin melakukan pendalaman dengan memasuki beberapa ruangan. Ya sudah, saya tinggal kasih izin saja,” kata Dody di Jakarta.

Menurut dia, petugas kejaksaan datang dengan membawa surat tugas dan surat perintah resmi.

“Mereka mengatakan ada surat tugas, ada surat perintah,” ujarnya.

Meski demikian, Dody mengaku belum mengetahui secara rinci perkara yang sedang didalami oleh pihak kejaksaan.

“Beliau-beliau enggak ngomong terkait masalah apa. Cuma hanya mau melakukan pendalaman, gitu saja. Saya tidak tahu (lebih lanjut),” ungkapnya.

 

Menteri Berikan Izin

Ia menegaskan pihaknya memberikan izin penuh kepada tim kejaksaan untuk melakukan pendalaman di lingkungan kementerian, termasuk akses ke ruang kerjanya.

“Saya kasih izin, saya bilang bahkan ruangan saya, monggo. Dan saya sudah sampaikan kepada kepala security saya kalau mereka (para petugas) mau masuk ke ruangan saya, monggo,” ucap Dody.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6