Polri Harus Perketat Pencegahan Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

Jika keduanya menjadi komoditas yang sulit didapatkan di tengah kondisi geopolitik Timur Tengah maka bisa berdampak pada situasi stabilitas dalam negeri

Diterbitkan 09 April 2026, 18:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Polri didorong perketat pencegahan penyalahgunaan BBM/LPG bersubsidi.
  • Penyalahgunaan subsidi energi ancam stabilitas dan ketahanan ekonomi nasional.
  • Modus penyalahgunaan meliputi pengoplosan, pengalihan, pemalsuan dokumen, dan kolusi.

Liputan6.com, Jakarta - Analis politik senior Boni Hargens mendorong Polri terus memperketat pencegahan penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. Sebab menurut dia, jika keduanya menjadi komoditas yang sulit didapatkan di tengah kondisi geopolitik Timur Tengah maka bisa berdampak pada situasi stabilitas dalam negeri.

"Langkah Polri bukan sekadar penegakan hukum konvensional, melainkan respons institusional yang cerdas terhadap kompleksitas yang sedang dihadapi Indonesia di berbagai dimensi sosial, ekonomi, dan geopolitik," ujar Boni, Kamis (9/4/2026).

Boni mewanti, di tengah tekanan global yang semakin intensif, terutama dampak konflik Timur Tengah, rantai pasokan energi internasional, kemampuan institusi keamanan dalam negeri harus merespons cepat dan tepat, sehingga menjadi kunci stabilitas di masyarakat.

"Polri berhasil memahami bahwa penyalahgunaan subsidi energi bukan isu kriminal semata, tetapi ancaman nyata terhadap ketahanan ekonomi nasional," ungkap Boni.

Boni menambahkan, selanjutnya, hal yang menjadi perhatian adalah dengan memahami cara kerja jaringan penyalahgunaan subsidi BBM dan LPG adalah kunci untuk mencegah terulangnya kejahatan serupa.

Pertama, pengoplosan & konversi Ilegal, yakni tabung LPG 3 kg bersubsidi diisi ulang ke tabung berukuran lebih besar untuk dijual dengan harga pasar.

"Alat konversi ilegal digunakan untuk menghindari deteksi sistem distribusi resmi Pertamina," catat Boni.

 

Pengalihan BBM Solar Bersubsidi

Kedua, lanjut Boni, pengalihan BBM solar bersubsidi. Kendaraan tangki dimodifikasi dengan tangki tersembunyi untuk mengangkut BBM solar bersubsidi ke industri dan pabrik besar yang seharusnya membeli BBM non-subsidi.

"Selisih harga menjadi keuntungan gelap pelaku," wanti dia.

Ketiga, sambung Boni, pemalsuan dokumen distribusi, jaringan membuat dokumen pengiriman palsu untuk memuluskan alur distribusi ilegal.

"Surat jalan, nota pembelian, hingga identitas konsumen dipalsukan secara sistematis untuk mengelabui petugas pengawas," beber dia.

"Keempat, kolusi dengan oknum internal. Sebagian kasus melibatkan oknum di agen distribusi resmi yang bersekongkol untuk memanipulasi kuota dan laporan distribusi, memungkinkan kelebihan alokasi subsidi dijual ke pasar gelap," imbuhnya memugkasi.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6