Liputan6.com, Paris - Prancis semakin dekat menjadi salah satu negara yang melegalkan hak untuk meninggal dengan bantuan medis (assisted dying) setelah parlemen menyetujui rancangan undang-undang yang didukung Presiden Emmanuel Macron.
Jika nantinya disahkan oleh Dewan Konstitusi, regulasi tersebut akan menjadi salah satu reformasi sosial terbesar di negara itu dalam lebih dari satu dekade terakhir.
Dikutip dari Channel News Asia, Jumat (17/7/2026), Macron sebelumnya berjanji akan mendorong lahirnya undang-undang mengenai assisted dying setelah kembali terpilih sebagai presiden untuk masa jabatan kedua pada 2022. Kebijakan ini dinilai sebagai salah satu perubahan sosial paling signifikan sejak Prancis melegalkan pernikahan sesama jenis pada 2012.
Advertisement
Melalui unggahan di platform X, Macron menyatakan bahwa komitmen yang ia buat kepada rakyat Prancis akhirnya berhasil diwujudkan.
"Saya berjanji pada 2022 untuk membuka jalan ini bersama rakyat Prancis. Dengan keseriusan, kerendahan hati, dan penghormatan penuh terhadap demokrasi, komitmen itu kini telah dipenuhi," tulis Macron.
Apabila Dewan Konstitusi menyatakan undang-undang tersebut sesuai dengan konstitusi, Prancis akan bergabung dengan sejumlah negara seperti Belanda, Belgia, Swiss, dan Kanada yang telah lebih dulu melegalkan assisted dying.
Rancangan undang-undang tersebut sebelumnya lolos dengan mudah di Majelis Nasional. Namun, Senat yang didominasi partai-partai konservatif menolaknya. Meski demikian, pemerintah memanfaatkan ketentuan konstitusi yang memungkinkan Majelis Nasional memberikan persetujuan akhir tanpa harus memperoleh restu dari Senat.
Perdana Menteri Sebastien Lecornu kemudian meminta Dewan Konstitusi untuk meninjau kembali isi undang-undang tersebut sebelum resmi diberlakukan. Pemerintah menilai minimnya pembahasan di Senat membuat naskah akhir belum sepenuhnya mengakomodasi aspirasi para pendukung maupun kekhawatiran pihak yang menolak penerapannya.
Dewan Konstitusi memiliki kewenangan untuk menyatakan suatu undang-undang sah atau tidak. Dalam kondisi tertentu, lembaga tersebut bahkan dapat membatalkan seluruh isi undang-undang atau memberikan catatan terhadap pasal-pasal tertentu.
Sejumlah tokoh dari Partai Republik yang menguasai Senat tetap menentang kebijakan tersebut. Di antaranya Ketua Senat Gerard Larcher dan mantan Menteri Dalam Negeri Bruno Retailleau yang sejak awal menyuarakan penolakan terhadap legalisasi assisted dying.
Siapa yang Berhak Mengajukan?
Undang-undang ini memberikan hak untuk mengakhiri hidup dengan bantuan medis kepada orang dewasa yang menderita penyakit yang tidak dapat disembuhkan.
Pemohon harus mampu menyampaikan keinginannya secara bebas dan sadar, serta mengalami penderitaan fisik yang berat. Rasa sakit tersebut harus tidak lagi dapat diatasi melalui pengobatan atau dianggap tidak tertahankan oleh pasien, termasuk jika pasien memilih menghentikan atau menolak pengobatan.
Seorang dokter akan memverifikasi apakah pasien memenuhi seluruh persyaratan. Setelah itu, sebuah panel akan melakukan penilaian sebelum dokter mengambil keputusan akhir. Pasien juga berhak membatalkan persetujuannya kapan saja sebelum prosedur dilakukan.
Dalam pelaksanaannya, pasien diwajibkan memberikan sendiri obat yang mengakhiri hidupnya. Namun, bagi pasien yang secara fisik tidak mampu melakukannya, tenaga kesehatan dapat memberikan bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.
Agnes Firmin Le Bodo, anggota parlemen dari kubu tengah-kanan sekaligus mantan Menteri Kesehatan yang ikut menyusun rancangan undang-undang tersebut pada 2024, menilai regulasi ini akan disahkan karena telah disusun secara seimbang dan mempertimbangkan berbagai kepentingan.
Sebaliknya, Christophe Bentz dari partai sayap kanan National Rally menilai aturan tersebut sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan dalam praktiknya.
Polemik mengenai legalisasi assisted dying masih terus berlangsung di Prancis. Meski mendapat dukungan luas dari kelompok yang memperjuangkan hak pasien untuk menentukan akhir hidupnya, kebijakan tersebut juga menuai penolakan dari kalangan konservatif yang mengkhawatirkan dampak etis dan potensi penyalahgunaannya.
Advertisement
Kontak Bantuan
Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.
Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku
Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.
Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299546/original/056513500_1784263210-Screenshot_2026-07-17_111351.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5495483/original/029586100_1770372285-sherly_tjoanda_klaim_giveaway.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5567468/original/050020200_1777282004-cek_fakta_alsintan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4536545/original/069114500_1691974925-cek_fakta_satir_ronaldo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4924734/original/028849100_1724299419-Persiapan_Venue_Paralimpiade_2024-AFP__3_.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299466/original/011004700_1784258669-000_B8YD28N.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5516473/original/017053500_1772306812-Untitled.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9297046/original/098584500_1784067058-Spain_s_Mikel_Oyarzabal__left__celebrates.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9298306/original/004606900_1784166640-tuchel.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9298637/original/010650700_1784178420-INGGRIS_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5519344/original/095709500_1772548220-inggris.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9287272/original/017051900_1783206951-pra1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299397/original/073517100_1784250863-000_B6Z433V.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9290280/original/032335300_1783446810-063_2285091355.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299067/original/052484900_1784191879-lamine.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264053/original/051807800_1782069676-Spain_s_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9298224/original/042744300_1784155877-Argentina_s_Lionel_Messi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5563532/original/083842700_1776904085-AP26108447222186.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7588958/original/019147200_1780371293-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-02T103304.534.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7522255/original/084059600_1780295202-Untitled.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7235902/original/070675800_1780020732-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/thumbnails/7255920/original/035077100_1780042001-presiden-macron-blak-blakan-ungkap-keberanian-prabowo-dukung-kemerdekaan-palestina-38af53.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/thumbnails/7242816/original/035773100_1780028377-seperti-keluarga-macron-istri-sambut-prabowo-didit-datang-dikawal-146-pasukan-kuda-936b38.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7230963/original/015129700_1780015321-cd021d98-89aa-4f2d-970a-88e384efeeba.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7229760/original/031489500_1780014177-f3a01830-9cc7-4ebf-a770-ad9d1201c853.jpg)