Sukses

Penghapusan Gerbang Tol Karang Tengah Mulai Akhir Tahun Ini

Penghapusan gerbang tol karang tengah sebagai bagian dari integrasi jalan tol Jakarta-Tangerang.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengaturan Jalan Tol (BPJT) akan menghapus gerbang tol (GT) Karang Tengah dalam waktu dekat. Penghapusan tersebut diharapkan mampu mengurangi penumpukan kendaraan pada GT ini.

Kepala Sub Bidang Hukum dan Humas BPJT Wisnu Priambodo mengatakan, penghapusan gerbang tol ini merupakan bagian dari integrasi jalan Tol Jakarta-Tangerang dan jalan Tol Tangerang-Merak.

"Itu bagian dari integrasi jalan tol. Sama seperti penghapusan GT Cikopo," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Selasa (13/12/2016).

Wisnu mengungkapkan, ada penghapusan ini diharapkan akan mengurai kemacetan di GT tersebut. Dengan demikian diharapkan akan mempercepat waktu tempuh kendaraan pada ruas tol yang akan diintergrasikan.

"Untuk mengurangi waktu tempuh akibat antrean di gerbang tol. Yang pasti lebih cepat, kalau berapa (lebih cepat) pastinya, sekarang belum bisa dijawab," kata dia.

Menurut Wisnu, jika tidak ada halangan, penghapusan GT Karang Tengah ini akan mulai dilakukan pada akhir tahun ini. BPJT juga masih mengkaji kemungkinan GT lain yang bisa dihapus.

"Mudah-mudahan bisa tahun ini. Kalau yang dalam waktu dekat cuma Karang Tengah. Kalau ke depannya, kita lihat perkembangannya dulu," ujar dia.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani mengatakan‎ pada April 2017 Jasa Marga beserta Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lain yaitu PT Marga Mandala Sakti (MMS) berencana untuk memberlakukan integrasi sistem transaksi di Jalan Tol Jakarta-Tangerang dan Jalan Tol Tangerang-Merak.

Dengan ada integrasi sistem transaksi tersebut, maka GT Karang Tengah akan ditiadakan sehingga pengguna jalan tol hanya berhenti di satu gerbang untuk transaksi, yaitu GT Cikupa.

"Perbaikan sistem operasi antar ruas jalan tol diharapkan dapat mengatasi kepadatan dan meningkatkan pelayanan kepada pemakai jalan tol," ungkap Desi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.