Sukses

Menhub Minta Pelindo IV Percepat Pengembangan Pelabuhan Bitung

Saat ini telah dibebaskan lahan seluas 92 hektare dan akan berkembang menjadi 500 hektare dengan bantuan Pemda.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi minta kepada Pemerintah Daerah Bitung dan Pelindo IV untuk segera menyelesaikan konsep pengembangan Pelabuhan Bitung agar siap menjadi Pelabuhan Hub Transhipment.

Budi Karya menjelaskan hal tersebut dalam kunjungan kerja sehari ke Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara, kemarin dengan didampingi Walikota Bitung, Max Lomban dan Dirut PT Pelabuhan IV Doso Agung.

Budi Karya menjelaskan bahwa Indonesia mengembangkan 5 hub pelabuhan Internasional yaitu Kuala Tanjung, Tanjung Priok Jakarta, Tanjung Perak Surabaya, Makasar, dan Bitung.

"Kedatangan saya ke sini untuk memastikan kinerja Pemda, Pelindo, dan Kementerian Perhubungan berjalan baik. Secara geografis Bitung sangat memungkinkan untuk dijadikan hub transhipment barang-barang baik yang masuk maupun keluar," jelas Menhub dalam keterangan tertulis, Rabu (19/10/2016).

Lebih jauh, Budi Karya mengharapkan Pelindo IV mampu membuat perencanaan tentang pelabuhan dengan kapasitas 2-3 juta teus. "Bitung harus segera berbenah untuk menuju hub transhipment," ujar dia.

Saat ini telah dibebaskan lahan seluas 92 hektare dan akan berkembang menjadi 500 hektare dengan bantuan Pemda. Budi Karya menargetkan Desember telah ada konsep detail dari Pemda tentang pelabuhan yang telah ada dan kawasan ekonomi khusus Bitung.

Dengan adanya sinergi Pelindo dan Pemda diharapkan para investor tertarik berinvestasi.

Direktur Utama Pelindo IV Doso Agung menjelaskan, sudah ada investor yang menyatakan minta yaitu ada dari Maesk Line dan untuk KEK sudah ada beberapa perusahaan industri dari China yang tertarik.

Pelindo akan mendesain ulang pelabuhan Bitung yang telah ada dan untuk pelabuhan KEK nantinya, Walikota Bitung Max Lomban menyatakan akan menindaklanjuti arahan Menteri Perhubungan, termasuk melakukan pembebasan tanah untuk KEK.

Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang RPJMN 2015-2019 telah menetapkan 5 Pelabuhan Hub Internasional dan salah satunya adalah Pelabuhan Bitung.

Sebagai Hub Pelabuhan Internasional, Pelabuhan Bitung dapat menjadi sentra perdagangan Asia-Pasifik dan simpul kegiatan ekspor di wilayah tersebut, sekaligus menjadi pelabuhan singgah untuk komoditi di wilayah timur Indonesia. (Yas/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini