Sukses

Mulai Hari Ini Tarif Tol Suramadu Turun 50%

Penurunan tarif ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk percepatan pengembangan dan pembangunan wilayah Madura.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengeluarkan keputusan penurunkan tarif Tol Jembatan Suramadu. Penurunan tersebut mulai berlaku 1 Maret 2016. 

Penurunan tarif tol tersebut setelah menimbang bahwa kondisi perekonomian di wilayah Madura masih dalam tahap pertumbuhan. Oleh karena itu, diperlukan dukungan dari pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

Penurunan tarif Tol Suramadu tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 60/KPTS/M/2016 tentang penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Pengurangan Besaran Tarif Tol Pada jalan Tol Jembatan Surabaya–Madura.

Kepmen yang ditetapkan dan ditandatangani oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada 24 Februari 2016 tersebut menetapkan bahwa tarif baru berlaku tujuh hari sejak ditetapkan, yaitu hari ini atau pada 1 Maret 2016.

Besaran tarif tol pada jalan Tol Jembatan Suramadu mengalami pengurangan untuk golongan I sampai dengan V, sedangkan golongan VI atau kendaraan bermotor roda dua tidak diwajibkan untuk membayar atau gratis.

Berikut besaran tarif tol sebelum dan setelah pengurangan seperti yang dikutip Liputan6.com dari Kementerian PUPR:

Golongan I
tarif lama : Rp 30.000
Tarif Baru : Rp 15.000

Golongan II
tarif Lama : Rp 45.000
tarif Baru : Rp 22.500

Golongan III
tarif Lama : Rp 60.000
tarif Baru : Rp 30.000

Golongan IV
tarif Lama : Rp 75.000
tarif Baru : Rp 37.500

Golongan V
tarif Lama : Rp 90.000
tarif Baru : Rp 45.000

Golongan VI
tarif Lama : Rp 3.000
tarif Baru : Rp -

Penurunan tarif ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk percepatan pengembangan dan pembangunan wilayah terutama di Pulau Madura, berkaitan dengan tujuan dibangunnya Jembatan Suramadu.

"Dengan adanya Jembatan itu, maka mobilitas orang dan mobilitas barang akan lebih efisien, akan lebih cepat dibandingkan sebelumnya dengan menggunakan transportasi laut atau kapal,” kata Presiden Jokowi pada rapat terbatas awal Februari lalu.

Presiden menegaskan tujuan utama pembangunan Jembatan Suramadu adalah menggerakkan perekonomian di Jawa Timur serta mempercepat pengembangan dan pembangunan wilayah terutama di Pulau Madura. Sehingga akan mengurangi ketimpangan antarwilayah dan pemerataan pembangunan dapat tercapai.

Dalam ratas tersebut diputuskan agar tarif Tol Suramadu dipotong hingga menjadi 50% saja. Alasannya, tingginya harga tol selama ini membuat harga barang yang berasal dari Surabaya dan Madura menjadi mahal. Maka presiden meminta diturunkan dengan harapan dapat membantu masyarakat. ‎(Yas/Pew/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini