Daftar Pelanggaran Disasar Polisi Selama Operasi Patuh Jaya 2026

2.938 personel gabungan diterjunkan Polda Metro Jaya untuk mengawal pelaksaan Operasi Patuh Jaya selama 14 hari dimulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Diterbitkan 26 Oktober 2026, 11:23 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah pelanggaran dilakukan pengendara menjadi target petugas gabungan selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 digelar Polda Metro Jaya. 2.938 personel gabungan diterjunkan Polda Metro Jaya untuk mengawal pelaksaan Operasi Patuh Jaya selama 14 hari dimulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Sasaran prioritas razia pengendara ini meliputi pemotor tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI). Kemudian pengemudi atau penumpang tidak memakai sabuk pengaman.

Selanjutnya pengendara menggunakan ponsel saat berkendara. Pengendara melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan. Menerobos lampu merah, melampaui batas kecepatan, serta melawan arus.

Alasan Digelar Operasi Patuh Jaya

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto menegaskan, Operasi Patuh Jaya 2026 tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga edukasi dan pembinaan terhadap pelanggar lalu lintas agar tidak mengulangi perbuatannya.

Operasi Patuh Jaya 2026 mengusung tema 'Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan'.

"Cara bertindak operasi ini lebih dominan pada upaya preemtif dan preventif," kata Dadang dalam amanat Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya 2026 di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/10/2026).

Dadang menekankan pentingnya pemetaan titik rawan pelanggaran dan kecelakaan berdasarkan akar masalah. Petugas diminta mengidentifikasi penyebab pelanggaran, mulai dari minimnya rambu dan pengawasan hingga persoalan rekayasa lalu lintas.

 

Pelanggar Dibina

Pendataan juga diarahkan kepada pelanggar yang tidak menggunakan helm, termasuk pelajar. Petugas diminta menelusuri penyebab pelanggaran melalui pendekatan humanis, misalnya apakah berkaitan dengan keterbatasan ekonomi untuk membeli helm atau rendahnya kesadaran berlalu lintas.

Hasil penindakan selanjutnya diharapkan menjadi basis data pelanggar yang memuat identitas dan alamat. Untuk pelanggar yang masih berstatus pelajar, petugas juga diminta mencatat asal sekolahnya.

“Bagi pelanggar berdomisili di wilayah hukum Polda Metro Jaya, kerahkan Babinkamtibmas dan fungsi Dikmas Lantas untuk melakukan kunjungan edukatif ke rumah atau sekolah pelanggar, khususnya pelanggaran yang berulang atau berisiko tinggi,” kata Dadang.

Kunjungan tersebut, menurut amanat itu, bukan bertujuan mengintimidasi, melainkan menjadi bagian dari pembinaan agar pelanggar memahami risiko perbuatannya dan memiliki kesadaran untuk tidak mengulanginya.

Dadang juga menyebut pelibatan personel Polsek yang mengemban fungsi intelijen dan Binmas melalui program Polisi Lingkungan Masyarakat (Polmas). Kegiatan kunjungan edukatif tersebut diminta untuk didokumentasikan sebagai laporan dan bahan evaluasi.

Selain pembinaan, Dadang mengingatkan agar petugas menjalankan penindakan secara tegas, humanis, sesuai aturan, dan berbasis bukti. Dokumentasi video melalui bodycam atau rekaman ponsel diwajibkan dalam setiap tindakan kepolisian, termasuk pemberian teguran.

Dokumentasi tersebut digunakan untuk mendukung pengawasan, akuntabilitas, dan evaluasi. Pengawasan melekat oleh Provos juga diminta dilakukan untuk menjaga kedisiplinan personel serta mencegah penyimpangan dalam pelaksanaan operasi.

“Kedepankan edukasi dan pencegahan, namun lakukan penegakan hukum secara tegas, adil, dan konsisten terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan,” pungkasnya.

Dadang berharap operasi ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat, mengurangi pelanggaran berulang, serta menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan. Dia juga meminta seluruh personel memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.

Petugas diminta menetapkan wilayah sasaran agar perubahan tingkat kepatuhan masyarakat dapat dievaluasi setelah operasi berlangsung.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6