Operasi Patuh Jaya Dimulai 8 Juni, Warga Diminta Rekam Jika Ada Petugas Nakal

Polda Metro menjamin tilang manual bebas pungli. Warga dipersilakan merekam petugas yang diduga menyimpang.

Diterbitkan 04 Juni 2026, 11:55 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Polda Metro Jaya jamin tilang manual Operasi Patuh Jaya 2026 bebas pungli.
  • Masyarakat diimbau rekam petugas menyimpang; laporan akan ditindak tegas.
  • Operasi fokus hunting, hindari razia stasioner agar tidak picu kemacetan.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menjamin pelaksanaan tilang manual dalam Operasi Patuh Jaya 2026 bebas dari praktik pungutan liar (pungli). Masyarakat bahkan dipersilakan merekam petugas jika menemukan dugaan penyimpangan saat penindakan di jalan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menegaskan tak ada toleransi bagi anggota yang bermain-main dalam pelaksanaan tilang manual.

“Masyarakat tidak perlu khawatir. Sekarang eranya digitalisasi. Kalau ada perilaku petugas yang menyimpang, silakan direkam, divideo, catat namanya dan kirimkan kepada kami,” kata Komarudin kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, setiap laporan yang disertai bukti akan langsung ditindaklanjuti. Anggota yang terbukti melakukan pelanggaran atau penyimpangan bakal dikenakan sanksi tegas.

“Saat itu juga akan kami tindak tegas. Tidak ada toleransi bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran hukum maupun penyimpangan dalam penegakan hukum di jalan,” tegasnya.

Tilang manual kembali diberlakukan dalam Operasi Patuh Jaya yang berlangsung mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Penindakan dilakukan untuk pelanggaran lalu lintas yang terlihat langsung oleh petugas di lapangan.

Meski aturan juga memperbolehkan operasi stasioner atau razia di titik tertentu, Komarudin mengatakan, pihaknya belum tentu menerapkannya secara masif.

 

Pertimbangan Utama

Komarudin mengatakan kondisi lalu lintas Jakarta yang padat menjadi pertimbangan utama agar operasi tidak justru memicu kemacetan.

“Kami melihat situasi di lapangan. Dengan padatnya Jakarta, kecil kemungkinan stasioner dilakukan karena jangan sampai operasi malah bikin macet,” ujarnya.

Sebagai gantinya, pihaknya lebih mengedepankan sistem hunting. Petugas akan menyebar di berbagai ruas jalan dan langsung menindak pelanggaran kasat mata yang ditemukan.

“Anggota kami akan lebih banyak menyebar. Pelanggaran yang terlihat langsung akan ditindak di tempat,” tandasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6