Sopir BYD Penabrak 4 Mobil dan Lindas Ojol di Blok M jadi Tersangka

Kecelakaan tersebut menyebabkan driver ojek online (ojol) berinisial HS (56) terlindas dan harus menjalani operasi.

Diterbitkan 25 Oktober 2026, 13:52 WIB
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Sopir BYD (S, 46) ditetapkan tersangka kecelakaan beruntun di Blok M.
  • Kecelakaan melibatkan lima kendaraan, melukai driver ojol yang kini dioperasi.
  • Sopir mengaku kaget/panik; hasil tes narkoba negatif, penyebab masih diselidiki.

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian menetapkan sopir mobil listrik BYD berinisial S (46) sebagai tersangka kecelakaan beruntun melibatkan lima kendaraan di kawasan Blok M, Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kecelakaan tersebut menyebabkan driver ojek online (ojol) berinisial HS (56) terlindas dan harus menjalani operasi.

"Informasi dari Kasat Lantas bahwa sopir tersangka dan masih dalam pemeriksaan serta pendalaman oleh penyidik," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Adiel Aristo saat dikonfirmasi, Minggu (25/10/2026).

Kepolisian masih menyelidiki penyebab kecelakaan beruntun tersebut. Dari pemeriksaan sementara kepolisian, sopir BYD mengaku kaget dan panik sehingga terjadi kecelakaan.

"Masih kami dalami penyebabnya, hasil pemeriksaan sementara sopir kaget dan panik,” ujar Adiel.

Kecelakaan itu melibatkan total lima kendaraan yakni mobil listrik BYD, sepeda motor Honda Beat, Wuling, Toyota Navi, dan Honda Mobilio.

Sementara itu, HS, driver ojol menjadi korban baru selesai menjalani operasi dan masih dalam observasi di Rumah Sakit (RS) Fatmawati, Jakarta Selatan.

Kepolisian juga menyampaikan hasil pemeriksaan narkotika terhadap sopir BYD menunjukkan hasil negatif.

“Hasilnya negatif konsumsi narkoba,” kata Adiel.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6