Dikejar Pajak, Orang Kaya China Amankan Aset ke Bank AS

Menghindari aturan pajak retroaktif perwalian luar negeri dari Beijing, miliarder China berbondong-bondong memindahkan kekayaannya dari Singapura ke bank AS.

Diterbitkan 25 Oktober 2026, 12:15 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Orang-orang kaya di China kini merasa cemas akibat kebijakan Pemerintah Beijing yang semakin ketat terkait pengawasan kekayaan di luar negeri. Situasi ini mendorong mereka mengalihkan asetnya ke negara yang dinilai lebih aman, yakni Amerika Serikat (AS).

Melansir CNBC, Minggu (25/10/2026), para bankir swasta dan pengacara yang menangani klien asal China mengungkapkan peningkatan signifikan permintaan pembukaan rekening di bank-bank AS.

Tren ini menguat dalam beberapa bulan terakhir setelah Beijing memberlakukan pajak retroaktif atas kekayaan di luar negeri pada Juli lalu. Langkah tersebut membuat para miliarder menjauhkan dana mereka dari Singapura dan Hong Kong agar terhindar dari jangkauan otoritas China.

"Kini intensitasnya relatif semakin sering," ujar CEO Golden Acacia Capital yang berbasis di Singapura, Keith Tan.

Tan menceritakan, para kliennya mulai merencanakan pemindahan aset ke AS sejak Juli, dan sebagian di antaranya berhasil memiliki rekening baru dalam waktu kurang dari dua bulan.

"Tidak sulit bagi klien asal China untuk membuka akun di AS dan memindahkan asetnya ke sana," ungkap Tan.

Ia menambahkan, klien berkantong tebal cenderung memilih bank swasta, sementara rekening berdana lebih kecil ditangani oleh bank regional atau broker online.

Desakan memindahkan aset ini kian kuat seiring berlakunya rezim pajak baru China terhadap trust (perwalian) luar negeri. Sejak Juli, pembuat kebijakan menetapkan bahwa pendapatan dari trust luar negeri yang dimiliki warga wajib pajak China akan dikenakan pajak sebesar 20%.

 

AS Dilihat Sebagai Alternatif yang 'Bebas'

Sejumlah pengacara di Singapura dan Hong Kong kini sibuk menghitung besaran pajak klien mereka, memfasilitasi pembubaran trust, menjual saham di bursa, hingga mengajukan pinjaman demi melunasi tagihan pajak yang membengkak.

Di sisi lain, AS menjadi tujuan menarik karena berada di luar Common Reporting Standard (CRS)—kerangka kerja OECD yang melibatkan lebih dari 100 negara untuk saling berbagi data rekening keuangan secara otomatis. Saat bank di Singapura dan Hong Kong wajib melaporkan rekening warga China ke Beijing, bank di AS tidak memiliki kewajiban tersebut.

CEO Blue Brick Consulting Group, James Wang, menjelaskan bahwa nasabah non-resident yang membuka rekening di bank AS dapat mengakses instrumen investasi dengan kewajiban pelaporan pajak yang sangat minim, atau bahkan bebas dari Internal Revenue Service (IRS).

Kendati demikian, Wang mengingatkan bahwa regulasi terbaru China tetap mewajibkan warganya melapor seluruh penghasilan global mereka kepada Beijing.

 

Bank di AS Panen Nasabah Baru

Melihat fenomena ini, lembaga keuangan di New York sigap memanfaatkan peluang. Bank-bank di AS bahkan sempat kewalahan melayani lonjakan permintaan dari keluarga kaya asal China.

Saking tingginya antrean permohonan, beberapa bank sampai memperpendek batas waktu bagi nasabah untuk memenuhi komitmen modal minimum sebelum rekening ditutup.

Keluarga kaya yang anaknya memegang green card AS juga memanfaatkan struktur foreign grantor trust—perwalian yang dianggap milik pendiri non-warga AS—untuk melindungi diri dari risiko pajak AS. Negara bagian dengan tarif pajak rendah seperti Nevada dan Florida menjadi lokasi favorit pilihan mereka.

"Mereka bertaruh pada ketidakpastian. Karena AS tidak membagikan informasi dalam sistem CRS, mereka merasa bisa menghindar dari pembuat kebijakan pajak," kata Clifford Ng, mitra di firma hukum Zhong Lun, Hong Kong.

 

Langkah yang Tak Sepenuhnya Aman

Meski skema ini berjalan lancar saat ini, para ahli hukum memperingatkan bahwa celah tersebut bisa jadi bersifat sementara. Dana yang tersimpan di luar negeri kemungkinan besar sudah terdeteksi sistem CRS sebelum dipindahkan.

"Mereka mungkin masih melanggar aturan karena memiliki akun luar negeri yang menghasilkan uang namun tidak dilaporkan di dalam negeri. Bersembunyi itu bukan bagian dari perencanaan pajak," tegas Ng.

Ia menambahkan, meski Foreign Account Tax Compliance Act (FATCA) milik AS mewajibkan bank asing melaporkan nasabah asal Amerika, hingga kini belum ada pertukaran data otomatis dari bank AS ke Beijing.

Senada dengan Ng, Cris Cao dari Kantor Hukum W&H di Beijing menyebutkan bahwa otoritas pajak China tetap memiliki taji.

"Bahkan jika seluruh dana dipindahkan dari rekening yang terdaftar di CRS ke bank AS, hal itu tidak menghapus hak otoritas untuk memungut pajak. Jejak kepindahan dana tersebut sudah cukup bagi otoritas pajak untuk menagih kewajiban mereka," jelas Cao.

 

Pintu Tertutup Rapat

Di samping itu, pintu untuk melarikan modal dari dalam negeri kini kian tertutup rapat. Bankir swasta di Bank of Singapore, Jingkuan Lin, memperkirakan bahwa industri perbankan offshore ke depan hanya akan melayani modal yang memang sudah berada di luar kawasan China.

"Hampir tidak ada lagi dana dalam jumlah besar dari dalam negeri yang bisa keluar mulai saat ini," pungkasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6