Sukses

Menkeu Lantik 48 Pejabat Eselon II Hasil Seleksi PNS

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pihaknya mendapatkan pejabat terbaik termasuk dari hasil promosi dan mutasi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro telah melantik puluhan pejabat Eselon II di lingkungan 7 Unit Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pelantikan ini merupakan pertama kalinya, karena puluhan pejabat tersebut merupakan hasil seleksi sesuai amanat Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

Dari pantauan Liputan6.com, Menkeu melantik 48 pejabat Eselon II ‎untuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Ditjen Perbendaharaan, Sekretaris Jenderal, Ditjen Kekayaan Negara, Ditjen Perimbangan Keuangan serta Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK).

Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Dhanapala, Gedung Kemenkeu, Jakarta, Kamis (18/2/2016).

"Sangat penting maknanya karena ini kali pertama pejabat Eselon II diangkat dalam proses seleksi sesuai amanat UU ASN. Pastinya proses seleksi ini panjang, sulit dan melelahkan, tapi kita mendapat pejabat terbaik termasuk dari hasil promosi dan mutasi," ujar Bambang.

Dengan proses seleksi tersebut, ia berharap, pejabat Eselon II yang berprestasi ini harus mampu menunjukkan mereka mempunyai kapasitas besar dibanding lainnya yang tanpa melalui proses seleksi.

Sementara pejabat yang dipromosikan, diharapkan dapat menghasilkan kinerja terbaiknya di masing-masing unit tempatnya bekerja.

"Kalau pun ada yang belum lama menjabat di jabatan sebelumnya, tidak punya banyak waktu lagi. Jadi harus berlari kencang untuk dapat memenuhi target yang sudah dibebankan pada kita baik di APBN maupun transformasi di kelembagaan kita," ujar Bambang.

Dalam kesempatan itu, Bambang memberi wejangan kepada puluhan pejabat Eselon II yang dilantik, termasuk yang akan mengisi jabatan di Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak. Menurutnya, sumber daya manusia di lingkungan Ditjen Pajak harus melakukan kerja keras dan membantu menyukseskan program pengampunan pajak.

Sementara untuk pegawai Eselon II di Ditjen Bea Cukai, kata Bambang, harus dapat mengamankan target penerimaan cukai. Mencegah penyelundupan yang berpotensi merugikan negara serta mendorong perbaikan iklim investasi, termasuk melindungi industri dalam negeri.

"Dari proses seleksi ini, kita harus bisa tunjukkan bahwa Anda istimewa, dan jangan bekerja yang biasa saja karena persaingan saat ini luar biasa," ujar Bambang.
‎

Bambang pun berpesan kepada pejabat di lingkungan Ditjen Kekayaan Negara agar unit Eselon I ini bisa menjadi sumber pendapatan negara melalui pengelolaan aset atau barang milik negara yang menganggur di Kementerian/Lembaga, serta mengoptimalkan hasil lelang dari barang sitaan.
‎

"Untuk pejabat BPPK, harus mentransfer ilmu dalam memberikan pendidikan dan pelatihan bagi para pegawai di lingkungan Kemenkeu. Jangan hanya terjebak pada rutinitas, hanya bangga pada IPK yang tinggi, tapi  tidak upgrade ilmunya selama 10-20 tahun, sehingga IPK tinggi seperti sia-sia," tutur Bambang.(Fik/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.