Sukses

Banyak Tenaga Kerja RI yang Tak Kompeten

Sumber daya manusia yang tersedia di RI justru tidak mampu memenuhi kriteria yang dibutuhkan oleh sektor industri.

Liputan6.com, Jakarta - Meski pertumbuhan ekonomi Indonesia cenderung melambat tahun ini, kebutuhan tenaga kerja di sektor industri masih cukup tinggi.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Syarief Hidayat menyatakan kebutuhan tenaga kerja di sektor industri masih sangat besar. Setidaknya setiap tahun sektor industri membutuhkan 600 ribu tenaga kerja.

"Kebutuhan tenaga kerja di bidang industri itu dengan pertumbuhan industri 5-6 persen itu mencapai 600 ribu orang per tahun," ujarnya di Jakarta, Selasa (3/11/2015).

Namun sayangnya, di tengah besarnya permintaan akan tenaga kerja tersebut, sumber daya manusia (SDM) yang tersedia justru tidak mampu memenuhi kriteria yang dibutuhkan oleh sektor industri.

"Sementara itu belum bisa dipenuhi oleh lulusan sekolah di Republik ini karena kesenjangan kompetensi lulusan dan kebutuhan dunia industri. Jadi pengangguran banyak, tapi industri sebenarnya butuh," kata dia.

Untuk memperbaiki gap kebutuhan tenaga kerja ini, Syarif menyatakan pihaknya akan mendorong perbaikan kurikulum pendidikan kejuruan yang sesuai dengan kompetensi yang sebenarnya dibutuhkan industri nasional.

"Makanya kurikulum harus mengacu pada standar kompetensi nasional Indonesia bidang industri tertentu. Memang harus begitu," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Saleh Husin juga menyatakan bahwa Kementerian Perindustrian terus menyiapkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang terampil sesuai kebutuhan industri untuk menghadapi pasar bebas ASEAN. 

"Pemberlakuan MEA 2015 akan menjadi tantangan bagi Indonesia. Apalagi mengingat jumlah penduduk yang sangat besar, sehingga menjadi tujuan pasar bagi produk-produk negara ASEAN lainnya," ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya telah menyusun target program pengembangan SDM industri pada tahun ini. Pertama, tersedianya tenaga kerja industri yang terampil dan kompeten sebanyak 21.880 orang. Kedua, tersedianya SKKNI bidang industri sebanyak 30 buah. Ketiga, tersedianya Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) bidang industri sebanyak 20 unit. Keempat, meningkatnya pendidikan dan skill calon asesor dan asesor kompetensi dan lisensi sebanyak 400 orang. Dan kelima, pendirian 3 akademi komunitas di kawasan industri.

"Industri tekstil dan produk teksktil (TPT) merupakan salah satu sektor yang telah merasakan manfaaat dari pelaksanaan program Kemenperin dalam upaya meningkatkan kompetensi SDM industri melalui pelatihan operator mesin garmen dengan konsep three in one, yaitu pendidikan, sertifikasi kompetensi, dan penempatan kerja," kata dia.

Menurut Saleh, seiring dengan meningkatnya kinerja industri TPT, terjadi pula peningkatan kebutuhan tenaga kerja di sektor padat karya tersebut. Tidak saja pada tingkat operator, tetapi juga untuk tingkat ahli D1, D2, D3, dan D4.

Hal ini tercermin dari data permintaan tenaga kerja tingkat ahli ke Sekolah Tinggi Teknologi Tekstil (STTT) Kementerian Perindustrian yang setiap tahun mencapai 500 orang, sementara STTT Bandung hanya mampu meluluskan 300 orang per tahun.

Untuk memenuhi sebagian permintaan atas tenaga kerja tingkat ahli bidang TPT, maka sejak 2012 Kemenperinan menyelenggarakan program pendidikan Diploma 1 dan Diploma 2 bidang tekstil di Surabaya dan Semarang bekerja sama dengan STTT Bandung, PT APAC Inti Corpora dan asosiasi, serta perusahaan industri tekstil di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Selain itu, pada tahun ini Pusdiklat Industri Kemenperin bekerja sama dengan Asosiasi Tekstil dan Pemerintah daerah Kota Solo juga akan membuka Akademi Komunitas Industri TPT untuk program Diploma 1 dan Diploma 2 di Solo Techno Park. Para lulusan program pendidikan Diploma 1 dan 2 tersebut seluruhnya ditempatkan bekerja pada perusahaan industri. (Dny/Gdn)**

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.