Liputan6.com, Jakarta - Secara perlahan, pemerintah ingin menggantikan semua mata uang rupiah yang beredar saat ini dengan bentuk baru memakai tulisan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kebijakan ini diperkuat dengan aturan yang digulirkan pemerintah beberapa waktu lalu. Namun sebagai langkah awal, Bank Indonesia (BI) baru akan mengenalkan satu pecahan uang NKRI dalam bentuk Rp 100 ribu.
"Uang yang lama masih akan berlaku sampai masa berlakunya habis dan nanti seterusnya akan ada emisi dan gambar baru dan ini sudah ada schedule, semua diganti sesuai aturan (NKRI)," jelas Direktur Departemen Komunikasi BI Pieter Yakobs saat berbincang dengan Liputan6.com, Rabu (13/8/2014).
Advertisement
Pieter menuturkan, keputusan mengeluarkan satu uang baru sudah melalui riset mendalam. Di mana hal ini juga untuk menghindari upaya pemalsuan yang kerap terjadi. Khusus pada uang NKRI ini diperkuat dengan aturan.
Keberadaan uang baru yang terus berganti diharapkan menyulitkan pihak tak bertanggung jawab yang mencoba untuk memalsukan mata uang rupiah.
Dengan diterbitkannya uang baru tersebut maka akan ada dua versi uang yang beredar di Indonesia. "Ini bisa masif, uang itu ditarik dan ganti lagi yang baru dan secara keamanan terjamin dan tidak mudah dipalsukan," tegas dia.
Nantinya, dia mengungkap, uang NKRI yang diluncurkan memiliki tingkat keamanan tinggi sehingga akan sulit dipalsukan. Namun dia enggan membeberkan lebih rinci.
Seusai dengan undang-undang, berikut ciri mata uang rupiah secara umum:
- Gambar lambang negara, Garuda Pancasila.
- Frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya.
- Tanda tangan pihak pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan dan Bank Indonesia.
- Nomor seri pecahan.
- Terdapat tulisan Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia Mengeluarkan Rupiah Sebagai Alat Pembayaran yang Sah Dengan Nilai....
- Tahun emisi dan tahun cetak. (Nrm)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5359126/original/045528800_1758620783-OJK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5463536/original/058765400_1767636182-Untitled.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9331557/original/037451000_1787549916-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-24T123722.755.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9337309/original/008779100_1788240212-cek_fakta_-_pinjol_ojk.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/676678/original/Ilustrasi%20Rupiah%20.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5361022/original/027829800_1758773621-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__73_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8209885/original/083910100_1781069024-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-10T122103.682.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5532534/original/091893000_1773654301-0L5A0249.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/thumbnails/5529736/original/065494000_1773379024-ricuh-emak-emak-adu-mulut-gagal-tukar-uang-baru-91fd5b.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/thumbnails/5529731/original/053980400_1773378610-jelang-lebaran-warga-semarang-berebut-kuota-tukar-uang-baru-e58fe3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4375846/original/057251800_1680074711-Warga_mulai_berburu_penukaran_uang_baru-ANGGA_2.jpg)