Sukses

Bela Industri, Kemenperin Upayakan Kompensasi Kenaikan Listrik

Kompensasi yang diusulkan adalah pembebasan PPN dan bea impor bagi industri yang memerlukan bahan baku impor.

Liputan6.com, Jakarta - Kenaikan tarif dasar listrik (TDL) untuk industri menengah I-3 dan I-4 mulai Mei kemarin banyak dikeluhkan oleh kalangan industri. Oleh karena itu, untuk meringankan beban kenaikan TDL tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mengupayakan kompensasi kepada para Industri I-3 dan I-4 tersebut.

"Kalau listrik naik lagi, saya minta kompensasi dan ini sudah  disampaikan ke pak Menteri Perindustrian MS Hidayat, mudah-mudahan bisa menjadi relaksasi industri agar tidak terlalu berat," kata Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur (BIM) Kementerian Perindustrian, Harjanto di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Rabu (4/6/2014).

Kompensasi yang diusulkan oleh Harjanto di antaranya adalah pemberian keringanan kepada para Industri dalam bentuk pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan bea impor bagi industri yang memerlukan bahan baku impor tinggi dan bea ekspor.

Untuk mengurangi biaya operasional industri, pemerintah juga diharapkan memberikan pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dibutuhkan para pelaku industri.

"Kami sudah coba usulkan ini ke Presiden, namun sepertinya terlambat, jadi tunggu dulu saja, yang penting kami akan terus berusaha demi mereka," tegas Harjanto.

Seperti halnya diketahui, pemerintah kembali berencana untuk menaikan besaran tarif listrik bagi industri guna menekan pembengkakan subsidi yang kini merongrong besaran defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014. Kenaikan tersebut akan dibahas dalam pembahasan lanjutan APBN Perubahan bersama DPR RI. (Yas/gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.