Ratusan Awak Truk Pasir Berdemo

Ratusan orang yang terdiri dari awak truk dan penambang pasir Gunung Merapi berdemo di Kantor PN Mungkid, Magelang, Jateng, Pendemo menuntut dibebaskannya sembilan rekan mereka yang ditangkap polisi saat menambang pasir.

oleh Liputan6 diperbarui 16 Feb 2010, 11:32 WIB
Liputan6.com, Magelang: Sekitar 500 orang awak truk dan penambang pasir Gunung Merapi berdemo di Kantor Pengadilan Negeri Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Selasa (16/2). Pendemo menuntut dibebaskannya sembilan rekan mereka yang ditangkap polisi saat menambang pasir.

Menurut pendemo, Kepolisian Resor Magelang bertindak sewenang-wenang dan tidak menjunjung tinggi kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Magelang, DPRD, dan penambang. Apalagi, para penambang selama ini telah membayar retribusi ke Pemkab Magelang. Kesepakatan yang disetujui pada 28 Januari 2010 itu adalah penambang diperbolehkan beraktivitas di kawasan Merapi.

Kapolres Magelang Ajun Komisaris Besar Polisi Kiff Aminanto menyatakan pihaknya telah merespons tuntutan pendemo, tapi bukan berarti membebaskan ke sembilan penambang. Kapolres menyatakan memberikan keleluasaan kepada sembilan warga yang ditangkap untuk mengurus izin sesuai aturan yang berlaku. Jika hal itu tak diindahkan, pihaknya juga akan bertindak lebih tegas.(YNI/YUS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya