Kadin Usul Dana Desa Tak Hanya untuk Infrastruktur

Kadin meminta porsi dana desa yang digelontorkan oleh pemerintah pusat tidak hanya untuk pembangunan infrastruktur desa.

oleh Septian Deny diperbarui 19 Okt 2016, 14:25 WIB
(Foto: Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta agar porsi dana desa yang digelontorkan oleh pemerintah pusat tidak hanya untuk pembangunan infrastruktur di pedesaan.

‎Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani mengatakan, setiap tahun pemerintah terus menambah alokasi anggaran untuk dana desa. Tahun ini, setiap desa menerima dana Rp 643,6 juta.

"Memang dari anggaran ke desa itu tiap tahun naik, tahun ini sekitar Rp 600 juta-700 juta. Tahun depan bisa naik lagi sampai Rp 900 juta," ujar dia di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (19/10/2016).

Namun sayangnya dari alokasi tersebut, ujar Rosan, sebagian besar masih ditujukan untuk proyek pembangunan infrastruktur di desa. Oleh karena itu, alokasi untuk infrastruktur ini dinilai kurang memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

"Dari alokasi anggaran itu, 70 persen masih untuk infrastruktur, 30 persen baru perekonomiannya. Nah kita mengharapkan perbandingan ini bisa turunlah, 50:50. Jadi untuk produktivitas, perbaikan perekonomian di desa bisa lebih baik," kata dia.

Oleh sebab itu, Rosan meminta agar porsi alokasi dana desa ini lebih banyak diperuntukkan bagi sektor usaha dan ekonomi di pedesaan. Dengan demikian, dana tersebut akan lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa.

"Karena kan supaya pembangunan desanya, pertumbuhan ekonominya, kesejahteraan masyarakat dan penciptaan lapangan kerjanya menjadi lebih baik. Jadi kita ingin porsi itu di balance, 50:50. Malah nantinya kalau infrastruktur sudah lebih baik mungkin bisa 60:40," tandas dia.

Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo ‎mengatakan, pada 2015 dana desa yang dialokasikan sebesar Rp 20,76 triliun. Dari anggaran ini, setiap desa rata-rata menerima dana sebesar Rp 280,3 juta.

Kemudian pada 2016, dana desa yang dialokasikan pemerintah sebesar Rp 46,98 triliun. Pada tahun ini, masing-masing desa rata-rata menerima ‎dana sebesar Rp 643,6 juta.

"Dana desa ini mekanismenya dari pusat, dari Kementerian Keuangan kemudian turun ke provinsi, kabupaten dan ke desa. Dulu sering jadi masalah. Tapi tiga hari saya jadi menteri, saya langsung kerja sama dengan KPK untuk pengawasan. Ini lumayan lebih baik‎," ujar dia.

Pada 2017, ujar Eko, pemerintah terus menambah alokasi dana desa. ‎Pada tahun depan, pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 60 triliun, di mana setiap desa mendapatkan dana sebesar Rp 800,4 juta.

"Jadi kalau di 2016, rata-rata setiap desa menerima dana desa sebesar Rp 643,6 juta. Diprediksi akan meningkat pada 2017, sebesar Rp 800 juta per desa," ungkap dia.

Kemudian pada 2018, pemerintah menargetkan alokasi dana desa ‎sebesar Rp 103,79 triliun. Dari angka ini, masing-masing desa akan mendapatkan dana sebesar Rp 1,4 miliar.

Pada 2019, pemerintah menargetkan alokasi dana desa sebesar Rp 111,8 triliun. Pada akhir periode pemerintahan Jokowi-JK ini, rata-rata desa akan mendapatkan dana sebesar Rp 1,5 miliar.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya