AW Korban Kedua Saipul Jamil Segera Divisum

Korban Saipul Jamil ini mengaku mengalami pencabulan pada tahun 2014 lalu.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 26 Feb 2016, 22:20 WIB
Pedangdut Saipul Jamil memberikan keterangan pers usai saat menjalani pemeriksaan kesehatan di gedung Kedokteran dan kesehatan, (20/2). Saipul Jamil harus menjalani beberapa pemeriksaan dalam kasus pencabulan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta AW yang mengaku korban pelecehan seksual dan kekerasan yang dilakukan oleh Saipul Jamil segera divisum. Hal tersebut dilakukan untuk memperkuat bukti laporan yang telah diberikan.

Kompol Budi Setiadi, selaku kanit III Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang meneriman laporan dari AW mengatakan jika pelapor seharusnya divisum hari ini. Namun AW berhalangan hadir.

DS (mengenakan topi dan penutup wajah), Korban Saipul Jamil mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). [Foto: Hernowo Anggie/Liputan6.com]

"AW berhalangan, ada keperluan mendadak, jadi ditunda hari Senin, harusnya hari ini di Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur," ujar Budi di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (26/2/2016).

 

Guna mendapat informasi yang lebih relevan, Kompol Budi Setiadi pun berkoordinasi dengan penyidik Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara. Rencananya, Budi akan meminta keterangan kepada tiga orang saksi terkait kasus tersebut.

"Maka kami masih melakukan pendalaman. Kemarin kami sudah lakukan gelar perkara awal. Kami masih kumpulkan alat bukti lain, termasuk barang bukti dan saksi. Ini untuk penyesuaian alat bukti," kata Budi.

Saipul Jamil menjalani pemeriksaan kesehatan di Polda Metro Jaya, Sabtu (20/2/2016). [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

Jika seluruh rangkaian penyidikan selesai, gelar perkara kembali dilakukan di Ditreskrim Polda Metro Jaya. "Selanjutnya akan disampaikan bapak direktur," pungkas Budi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya