Polisi Buru Anggota TNI Diduga Pengendali Pengiriman 1.000 Pil H5

Saat ditangkap, DJ sempat mengeluarkan senjata api jenis FN Browning HI Power Automatic Call 9 mm buatan Belgia.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 23 Nov 2015, 14:50 WIB
(Liputan6.com/Nafysul Qodar)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota TNI AD berinisial WN diduga mengendalikan pengiriman narkotika jenis pil happy five‎ atau H5 dari Jakarta ke Lampung. Hal itu terungkap saat DJ, yang diduga anak buahnya, diringkus tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat 20 November lalu.

"Tersangka diringkus di depan Masjid Al Husna, Jalan Enggano Raya, Tanjung Priok, saat mengambil bungkusan tas kresek hitam dari dalam tong sampah di sekitar lokasi," ujar Direktur ‎Reserse Narkoba Kombes Pol Eko Daniyanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/11/2015).

Saat ditangkap, DJ sempat mengeluarkan senjata api jenis FN Browning HI Power Automatic Call 9 mm buatan Belgia. Polisi membuka bungkusan tas kresek dan menemukan 1.000 butir happy five.

"‎Tersangka mengaku disuruh WN berangkat ke Jakarta mengambil paket 1.000 butir happy five. Dia juga dibekali senjata berikut 5 butir peluru oleh WN," tutur Eko.

Berdasarkan keterangan DJ, narkoba itu dipesan dari seseorang berinisial PP. ‎DJ akan dihubungi PP begitu tiba di Jakarta. Kemudian paket happy five diletakkan ke dalam tong sampah yang ada di depan Masjid Al Husna.

"Oknum TNI berpangkat Serda dan PP kini sudah kita tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). Tim kini tengah memburu kedua pelaku," pungkas Eko.

Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsidair Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. (Rmn/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya