Liputan6.com, Paris - Presiden Prancis Francois Hollande mendesak Indonesia tidak mengeksekusi seorang warganya yang terancam dihukum mati karena penyalahgunaan narkotika. Desakan Hollande ini diikuti dengan pernyataan keras bahwa jika Indonesia mengeksekusi warganya itu, maka langkah tersebut akan merusak hubungan kedua negara.
"Mengeksekusi Serge Atlaoui akan merusak Indonesia, merusak hubungan yang ingin kita bina," kata Hollande dalam jumpa pers pada Rabu (22/4/2015), seperti dilansir AFP.
Sebelumnya Menteri Luar Negeri Prancis Laurent Fabius telah memanggil Duta Besar Indonesia di Paris untuk membahas eksekusi hukuman mati kepada Serge Atlaoui (51) setelah kasasinya ditolak Mahkamah Agung sehari sebelumnya.
Dubes RI Dipanggil
Sebelumnya pada hari yang sama, Menteri Luar Negeri Prancis Laurent Fabius memanggil Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) di Paris.
"Membahas perkara warga negara Prancis yang menghadapi hukuman mati karena kejahatan narkotika," ucap juru bicara pemerintah Prancis kepada AFP.
Pemanggilan itu dilakukan hanya sehari setelah kasasi Serge Atlaoui (51) ditolak Mahkamah Agung yang membuatnya kian dekat dieksekusi regu tembak atas perannya di laboratorium gelap ekstasi di dekat Jakarta.
Ayah empat anak itu dipenjara satu dasawarsa dan selalu membantah tuduhan tersebut dengan mengatakan ia memasang mesin industri dalam pabrik yang dia kira pabrik akrilik.
Keluarganya dalam beberapa hari belakangan mengeluarkan seruan kepada Presiden Prancis Francois Hollande dan Uni Eropa untuk menyelamatkannya.
Grasi Ditolak
Atlaoui adalah salah seorang dari beberapa narapidana narkotika asing terjerat hukuman mati di Indonesia, yang permohonan grasinya ditolak Presiden Jokowi. Hukuman mereka diperkirakan dilakukan sesudah upaya hukum akhir selesai.
Pada pekan lalu, Dubes Prancis untuk Indonesia memperingatkan bahwa menghukum mati Serge Atlaoui akan 'berdampak' pada hubungan Paris dengan Jakarta.
AFP menyebutkan hukum narkotika di Indonesia adalah salah satu yang terkeras di dunia. Sedangkan Presiden Jokowi adalah pendukung lantang hukuman mati bagi pengedar narkotika dengan menyatakan Indonesia menghadapi darurat narkoba. (Ant/Ans)
Presiden Prancis: Mengeksekusi Serge, Indonesia Merusak Hubungan
Sebelumnya, Menlu Prancis memanggil Dubes RI di Paris untuk membahas eksekusi hukuman mati kepada Serge Atlaoui.
diperbarui 23 Apr 2015, 02:32 WIBPresiden Prancis Francois Hollande (Clubfrance.org.mx)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
SEVA Tebar Promo Pembelian Mobil Baru, Ada Cashback hingga Rp 2,5 Juta
Masuk Gelombang II, Jemaah Calon Haji di Embarkasi Surabaya Langsung Pakai Ihram Saat Berangkat
3 Pemain Klub Papan Atas Eropa Ini Jadi Target Real Madrid Calon Potensial Pengganti Toni Kroos
Mengintip Ciletuh Hills, Menampilkan Pesona Alam Cantik di Sukabumi
Saham TLKM Babak Belur sepanjang 2024, Bagaimana Prospeknya?
Penyebab dan Penanganan Mata Juling pada Anak, Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Berkat Investasi Kripto, Ibu Rumah Tangga Ini Raup Penghasilan Pasif demi Dapur Mengepul
Pilih Beli atau Sewa Rumah, Mana yang Lebih Baik?
3 Resep Praktis Olahan Ampas Kecap yang Anti-Mainstream
25 Mei 1979: Hilangnya Etan Patz, Tragedi yang Mengubah Kesadaran Nasional dan Menjadi Awal Hari Anak Hilang di AS
Bolehkah Gabungkan Niat untuk Aqiqah dan Qurban? Simak Penjelasan Buya Yahya
Selamat Anak-anaknya, Wanita Ini Tertimpa Pohon di Eco Park Tebet