[INFOGRAFIS] Indonesia Darurat Narkoba

Jokowi mengatakan bahwa Indonesia dalam kondisi darurat narkoba, seberapa bahaya sebenarnya narkoba di Indonesia?

Diterbitkan 17 Maret 2015, 10:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Eksekusi mati terpidana narkoba jilid kedua akan segera dilaksanakan.
  • Jokowi menolak pembatalan karena Indonesia dalam darurat narkoba.
  • Terpidana masih berupaya mengajukan upaya hukum.

Liputan6.com, Jakarta Eksekusi terpidana mati kasus narkoba jilid kedua tinggal menunggu tanggal mainnya. Jokowi mengatakan bahwa sudah terutup kemungkinan untuk membatalkan eksekusi mati tersebut karena Indonesia berada dalam darurat narkoba. Pun demikian masih ada terpidana yang mencoba mengajukan upaya-upaya hukum. Namun, sebenarnya seberapa bahaya kondisi pengedaran narkoba di Indonesia?

 

Baca juga:

Narkoba Masuk ke Indonesia Lewat Jalur Ini

BNN Tangkap Gembong Narkoba Asal China

Menangkis Tekanan Asing untuk Eksekusi Mati

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6