Liputan6.com, Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR sedang membahas rencana pembentukan Parliamentary Police atau Polisi Parlemen untuk mencegah berbagai ancaman keamanan. Polri pun akan mengkaji mengenai konsep Polisi Parlemen yang digulirkan DPR itu.
"Itu permohonan mereka bisa demikian. Kita akan rapatkan karena perlu pengkajian," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Charliyan di Jakarta, Selasa (14/4/2015).
Selama ini pengamanan Kompleks Parlemen, Senayan, berada di bawah kendali Pasukan Pengamanan Objek Vital, dan pengamanan dalam (Pamdal) DPR. Pengendalinya selama ini dipimpin Kepala Unit berpangkat Kompol, dibantu 2 Panit berpangkat AKP dan dibantu 30 personel Bintara.
Nantinya, kata Anton, Polisi Parlemen direncanakan dipimpin Direktur Polisi Parlemen yang akan dijabat anggota Polri berpangkat Brigjen. Polisi Parlemen akan menjadi kewenangan Badan Pemelihara Keamanan Polri atau Baharkam.
"Berapa sesungguhnya yang dibutuhkan parlemen? Nanti berbagai pihak akan dimintai pendapat. Ya nanti diputuskan layak atau tidaknya," tutup Anton.
Dalam draf dokumen pembahasan Baleg DPR disebutkan, Polisi Parlemen menjadi jawaban atas pengamanan parlemen. Nantinya Polri menjadi backbone (tulang punggung) dalam pengamanan kompleks MPR/DPR/DPD RI dan bukan menjadi backup pengamanan daripada otoritas pengelola Obvitnas, khususnya kompleks MPR/DPR/DPD RI.
Dalam dokumen itu juga disebutkan, bahwa konsep Polisi Parlemen akan berfokus pada sistem pengamanan yang spesifik berdasarkan tugas pokok, fungsi, dan peran Polri. (Mut)
Polri Kaji Usulan DPR Bentuk Polisi Parlemen
Baleg DPR sedang membahas rencana pembentukan Parliamentary Police atau Polisi Parlemen untuk mencegah berbagai ancaman keamanan.
diperbarui 14 Apr 2015, 09:03 WIBRibuan aparat dari Kepolisian pun tengah siap berjaga di beberapa titik gedung Parlemen, Jakarta, (19/10/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polisi Ingatkan Bawa Senjata Tajam Bisa Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Ikuti Princess Cup 2024, PBVSI Rekrut 12 Pemain Timnas Voli Putri U-18 Indonesia
Hasil Final Piala FA Manchester City vs Manchester United: Cetak 2 Gol dalam 10 Menit, Setan Merah Juara
Jangan Sampai Salah, Ini Orang-Orang yang Berhak Menerima Daging Qurban
Wujud Prihatin, Panitia Rakernas V PDIP Ganti Gawai Milik Wartawan yang Hilang
KPU DKI Resmi Luncurkan Tahapan Pilgub Jakarta 2024
Alasan Mahalini Masih Bawa Uang Tunai di Era Serba Nontunai Tuai Pujian
VIDEO: Cekcok di Jalan, Pengendara di Bogor Diculik dan Dibuang di Sebuah Perumahan hingga Tewas
Rekomendasi DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ungkap 3 Inisial Cawagub yang Bakal Dampingi Rahmat Mirzani Djausal
Petarung Iran Raih Kemenangan KO di One Friday Fights 64
Pat Boonnitipat Spill Tantangan Syuting How To Make Millions Before Grandma Dies, Raih 1 Juta Penonton
Fokus : Hujan Sebabkan Banjir di Sejumlah Titik Jakarta