Sukses

Kuasa Hukum Keluarga Vina Cirebon, Intan Malenka, Enggan Komentari Bantahan Keluarga Pegi Setiawan

Intan Malenka menjadi salah satu pengacara keluarga Vina Cirebon.

Liputan6.com, Jakarta Ibunda Pegi Setiawan alias Perong, Kartini, memberikan pernyataan terkait penangkapan anaknya oleh polisi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. 

Kartini menyatakan bahwa anaknya bukanlah pembunuh Vina Cirebon. Keyakinan ini didasarkan pada pengakuan Pegi sendiri saat mereka bertemu di Polda Jabar.

"Saya tidak melakukan hal sekeji itu, anak saya menjawab seperti itu. Anak saya berpesan, 'Ma, jikalau saya tidak ada umur, saya minta maaf, saya rela dan ikhlas jadi tumbal anak orang berpangkat. Saya enggak apa-apa mati sahid, saya enggak apa-apa tanggung dosa orang punya kalau tuduhan itu dijatuhkan ke saya," ujar Kartini dalam video yang diunggah @lambe_turah.

Kartini mengungkapkan kesedihannya dan menyatakan bahwa anaknya difitnah. Pernyataan ini membuat netizen meragukan bahwa Pegi yang ditangkap polisi adalah orang yang sebenarnya dicari dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Enggan Berkomentar

Dewi Intan SH, kuasa hukum keluarga Vina, menyatakan bahwa pihaknya enggan memberikan komentar mengenai spekulasi yang beredar di masyarakat. 

"Kami kuasa hukum keluarga tidak bisa menjawab, kecuali institusi kepolisian yang memang sekarang berproses," ucapnya dalam video di kanal YouTube KompasTV.

 

3 dari 4 halaman

Transparan

Intan berharap pihak kepolisian dapat menangani kasus ini dengan transparan untuk mengurangi perdebatan dan spekulasi yang beredar. 

"Banyak sekali spekulasi yang muncul bahwa DPO yang tertangkap ini bukanlah DPO yang dimaksud. Itulah, kembali lagi, sekarang prosesnya ada di kepolisian, hanya pihak kepolisian yang bisa menjawab itu semua. Kami mengharapkan transparansi," tambahnya.

 

 

4 dari 4 halaman

Minim Informasi

Intan Malenka, sapaan akrabnya, mengaku minim informasi mengenai sosok Pegi alias Perong, yang disebut polisi sebagai satu dari tiga DPO dalam kasus Vina. Keluarga Vina juga tidak mengenal DPO yang baru saja ditangkap tersebut. 

Pegi disebut ditangkap di Bandung, sebulan setelah kasus Vina viral seiring penayangan film "Vina: Sebelum 7 Hari" di bioskop. Keluarga Vina berharap agar penanganan kasus ini dapat berjalan dengan baik dan transparan, serta kebenaran dapat terungkap demi keadilan untuk Vina.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.