Sukses

Usulan Polisi di Bawah Kementerian, Haidar Alwi: Upaya Melemahkan Institusi Polri

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai usulan agar Polri ditempatkan di bawah kementerian merupakan upaya untuk melemahkan institusi Polri.

Liputan6.com, Jakarta - Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai usulan agar Polri ditempatkan di bawah kementerian merupakan upaya untuk melemahkan institusi Polri. Selain sebagai sebuah kemunduran, ini juga mengingkari amanat reformasi serta menguras waktu dan energi karena harus mengubah konstitusi dan Undang Undang.

Menurut Haidar Alwi, menempatkan Polri di bawah kementerian akan mempersempit ruang gerak dan pelayanan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, menghambat penegakan hukum dan pelayanan untuk masyarakat. Sebab, rantai kerja Polri yang semakin panjang akan membuat pengambilan keputusan strategis operasional menjadi kian lambat.

"Usulan menempatkan Polri di bawah kementerian dapat melemahkan institusi Polri dari yang sekarang sebagai perangkat eksekutif sekaligus yudikatif menjadi hanya perangkat eksekutif saja di bawah pejabat politik yang justru rawan diintervensi. Padahal Polri sebagai penegak hukum tidak boleh diintervensi seperti halnya Mahkamah Agung dan Kejaksaan," kata R Haidar Alwi dalam keterangannya, Selasa (21/5/2024).

Selain itu, Haidar Alwi melihat usulan menempatkan Polri di bawah kementerian cenderung bermuatan politis. Meskipun bukan usulan baru, ia menduga usulan kali ini ada hubungannya dengan Pemilu 2024.

"Usulan yang kental akan muatan politis dari sebagian pihak yang masih belum move on dari kekalahan mereka dalam Pilpres 2024. Pihak yang percaya Polri tidak netral dan terlibat dalam kecurangan Pemilu walaupun tidak terbukti di Mahkamah Konstitusi," tutur Haidar Alwi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kepuasan Masyarakat

Dengan kedudukan yang saat ini bersifat terpusat berada di bawah Presiden, Polri terus menunjukkan kinerja yang lebih baik. Hal ini dapat dilihat dari tingginya tingkat kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri di angka 76,4 persen versi Indikator Politik dan 87,8 persen versi Litbang Kompas akhir tahun 2023.

"Kedudukan Polri di bawah Presiden seperti sekarang sudah sangat ideal untuk Indonesia. Tidak perlu meniru negara lain karena kita punya jatidiri bangsa. Sebagai institusi yang melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat Indonesia, seharusnya Polri diperkuat lagi, bukan malah dilemahkan," pungkas R Haidar Alwi.

Sebelumnya, Pengamat Militer dan Pertahanan Connie Rahakundini Bakrie dalam akun Instagramnya mengatakan bahwa Hari Kebangkitan Nasional adalah saat yang tepat untuk melalukan reposisi demokrasi dan reformasi sistem keamanan nasional dengan pernyataan Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk mensejajarkan Polri dan TNI.

"Hal ini dapat dilakukan melalui revitalisasi Polri ditempatkan di bawah kementerian seperti hal-nya TNI di bawah Kementerian Pertahanan seperti kini. Sebagai catatan, kepolisian di dunia hanya ada dua model yaitu di bawah kementerian atau di bawah Pemda," usul Connie melalui akun Instagramnya, Minggu (19/5/2024).

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini