Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 2 pegawai PT Hutama Karya. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan General Manager PT Hutama Karya, Budi Rachmat Kurniawan.
Pemeriksaan ini dalam kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan Diklat Pelayaran Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2011 di Sorong, Papua.
Kedua saksi tersebut, yakni Kepala proyek PT Hutama Karya (Sorong Tahap III) Hari Purwoto dan karyawan PT Hutama Karya Narwatri Kurniasih.
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BRK (Budi Rachmat Kurniawan)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa (23/9/2014).
KPK menetapkan Budi Rachmat Kurniawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek-proyek Pembangunan Diklat Pelayaran Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2011 di Sorong, Papua. Dia disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Penyelidikan kasus itu dimulai sejak akhir April 2014. Kasus itu terungkap karena ada pengaduan dari masyarakat. Kerugian negara sementara akibat kasus itu sebesar Rp 24,2 miliar. (Yus)
Usut Korupsi Diklat Pelayaran, KPK Periksa 2 Pegawai Hutama Karya
Mereka diperiksa oleh KPK sebagai saksi untuk tersangka mantan General Manager PT Hutama Karya Budi Rachmat Kurniawan.
diperbarui 23 Sep 2014, 11:24 WIBKomisi Pemberantasan Korupsi (Liputan6.com/Dok)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
BPBD Kota Batu Evakuasi Empat Pendaki Alami Hipotermia di Gunung Buthak
Selera Kopi Kristo Emmanuel Berubah Gara-gara Pengaruh Ernest Prakasa
Kronologi Polda Metro Tangkap 3 ASN Ternate, Ada Barang Bukti Sabu
Jelajah Likupang, Spot Wisata dan Kuliner Potensial di Sulawesi Utara
Astronom Temukan Lubang Hitam Paling Terang di Alam Semesta
Tren Kurban Online, Apakah Sah meski Tak Menyaksikan Penyembelihan? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya
Perpustakaan Nasional Prancis Karantina Sejumlah Buku Tua karena Diduga Beracun
3 Nama yang Dinilai Lawan Kuat Anies di Pilkada Jakarta
Diresmikan Tahun 2022, Jembatan di Kepulauan Meranti Sudah Ambruk
Dapat Rezeki Tak Disangka, Ini Amalan Jumat Cepat Kaya dari Abah Guru Sekumpul
Witan Sulaeman Masuk Kuliah Lagi dan Ditemani Istri, Sepatunya Jadi Sorotan
Pelaku Penusukan Pedagang di Kebon Jeruk Ditangkap