Liputan6.com, Jakarta - PAN mengaku akan memakai hak menyatakan pendapat atau pemakzulan pada Wapres Boediono terkait kasus Century. Ketua DPR Marzuki Alie pun mempersilakan anggota DPR menggunakan haknya.
"Saya Ketua DPR, ya bagaimana anggota DPR saja," terang Marzuki enteng di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/2/2014).
"Silakan saja. Walau pemahaman saya beda dengan Timwas, silakan saja. Dalam politik nggak ada benar salah. Yang ada kepentingan dan kekuatan politik."
Meski demikian, Marzuki mengingatkan bahwa terkait kasus Bank Century, berdasarkan rapat paripurna tahun lalu, telah diputuskan agar diserahkan sepenuhnya ke penegak hukum. "Kalau paripurna mau dilanggar. Keputusan itu diserahkan ke penegak hukum. Timwas kan awasi," ungkapnya.
Selain dianggap melawan kesimpulan rapat paripurna, dorongan untuk pemakzulan Boediono akan membuat kegaduhan politik. Apalagi, beberapa hari ke depan Indonesia akan melaksanakan Pemilu. Marzuki takut akan ada gangguan dalam pesta demokrasi.
"Ini hanya bikin gaduh politik jelang Pemilu. Kalau sampai memilih saat hiruk pikuk politik bagaimana masyarakat," kritiknya.
Terkait dengan Ketua Umum PAN Hatta Rajasa yang juga besan dan masuk koalisi dengan Partai Demokrat yang dipimpin SBY, Marzuki tak mau bicara banyak. Menurutnya, sah-sah saja bila Hatta ikut menyetujui pendapat fraksinya untuk memakzulkan Boediono.
"Pantas saja, atas pendapatnya bagus. Silakan saja, tapi nggak ada urusan saya sama DPR. Ketua DPR nggak urusi koalisi. Itu urusan pemerintahan," tegas Marzuki.
Berulang kali Wapres Boediono menolak untuk memenuhi panggilan Timwas Century. Terhitung sudah 2 kali Boediono menolak hadir. Oleh karena itu, PAN mengaku akan memakai hak menyatakan pendapat untuk pemakzulan Boediono.
"PAN mendorong, mendesak untuk pemanggilan ketiga sebelum Pileg. Kami meminta tak ada pemanggilan paksa. Tapi, apabila Boediono tak hadir, PAN akan mempelopori hak menyatakan pendapat untuk pemakzulan Boediono," ujar anggota Timwas Century dari Fraksi PAN Chandra Tirta Wijaya.
PAN menolak untuk melakukan pemanggilan paksa karena ingin etika baik dikedepankan dalam berbangsa dan bernegara. Sebab, Boediono berasal dari lembaga tinggi negara yakni lembaga kepresidenan dan DPR juga termasuk lembaga tinggi negara, sehingga harus saling menghormati.
Boediono dijadwalkan akan dipanggil pada awal Maret. Sebelumnya, orang nomor 2 di Indonesia ini telah menolak hadir dengan alasan kasus Century telah masuk ranah hukum.
Marzuki Alie Persilakan PAN Makzulkan Boediono
PAN mengaku akan memakai hak menyatakan pendapat atau pemakzulan pada Wapres Boediono terkait kasus Century.
diperbarui 28 Feb 2014, 15:40 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 Jawa Tengah - DIYAjak ARMY Susun Puzzle, RM BTS Rilis Tracklist Album RPWP
10
Berita Terbaru
Jadwal dan Hasil Championship Series BRI Liga 1 2023/2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Persib Bandung ke Final Championship Series BRI Liga 1, Ini Penyebabnya Versi Bojan Hodak
Hal-Hal Unik yang Hanya Ada di Desa Sade
Sowan ke Golkar Jatim, PKS Siap Dukung Bayu Airlangga Maju Pilkada Surabaya 2024
10 Rekomendasi Sampo Terbaik Khusus untuk Anak Edisi Terbaru 2024
Apakah Boleh Anak Menggunakan Sampo Dewasa? Jangan Sampai Salah Pilih
Hanya Butuh 1 Bahan Dapur, Begini Trik Sederhana Hapus Kerak Kuning Kamar Mandi Tanpa Disikat
10 Rekomendasi Sampo Terbaik dengan Kandungan Lidah Buaya
Relokasi PKL 'Pengkolan' Garut Menghitung Hari, Bagaimana Nasib Para Pedagang?
Yusril: Prabowo Bijak, Tidak Mungkin Bentuk Kabinet 100 Menteri
Ryan Giggs Bongkar Rahasia Punya Karier Panjang di Manchester United
Hanya Perlu 1 Bahan Dapur, Ini Cara Mudah Membersihkan Karat Knalpot Tanpa Amplas