Polisi Bekuk Sindikat Pembuat Uang Palsu

Dari ketiga tersangka, polisi berhasil menyita 23 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu, beserta satu set peralatan komputer dan printer yang digunakan untuk mencetak uang tersebut.

Diterbitkan 02 Mei 2012, 23:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Dari ketiga tersangka, polisi berhasil menyita 23 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu, beserta satu set peralatan komputer dan printer yang digunakan untuk mencetak uang tersebut.