Pemerintah Sesalkan Vonis Majikan Sumiati

Pemerintah Indonesia menyesali putusan pengadilan di Madinah, Arab Saudi, yang hanya menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada majikan Sumiati.

Diterbitkan 13 Januari 2011, 05:57 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Pemerintah Indonesia menyesali putusan pengadilan di Madinah, Arab Saudi, yang hanya menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada majikan Sumiati.