Buruh Tuntut UMP Rp 3,7 Juta, Ahok: Sulit Diwujudkan

Selain menuntut kenaikan UMP 68 persen, buruh juga menuntut kenaikan upah minimum secara nasional sebesar 50 persen dari UMP tiap daerah.

Diterbitkan 04 September 2013, 02:09 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Selain menuntut kenaikan UMP 68 persen, buruh juga menuntut kenaikan upah minimum secara nasional sebesar 50 persen dari UMP tiap daerah.