Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas untuk memperketat keutamaan keamanan data seluler di Indonesia.
Komdigi menegaskan proses registrasi kartu SIM prabayar baru kini sepenuhnya mengandalkan metode verifikasi biometrik berbasis wajah yang terhubung langsung dengan sistem kependudukan nasional.
Skema verifikasi konvensional yang sebelumnya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) kini telah dihapus.
Advertisement
Direktur Pengendalian Ekosistem Digital Kemkomdigi, Dany Suwardany, memastikan seluruh operator seluler di Indonesia tidak lagi dapat melayani pendaftaran kartu SIM baru dengan metode lama tersebut.
"Sejak diberlakukannya registrasi biometrik secara penuh, registrasi menggunakan NIK dan nomor KK secara otomatis ditutup secara permanen oleh Dukcapil. Saat ini operator seluler sudah tidak bisa mengakomodir masyarakat yang menggunakan mekanisme konvensional tersebut," ujar Dany, dikutip dari Antara, Rabu (26/8/2026).
Langkah penutupan total sistem verifikasi konvensional ini diambil untuk merespons temuan di lapangan selama masa implementasi awal.
Kala itu, masih ada sejumlah operator seluler yang memfasilitasi pendaftaran kartu SIM baru menggunakan NIK dan nomor KK.
Â
Menutup Celah Penyalahgunaan Data
Guna memangkas celah penyalahgunaan data pribadi milik masyarakat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, akses verifikasi via NIK dan KK diputus sepenuhnya oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Alhasil, pemindaian wajah kini menjadi satu-satunya jalur valid untuk mengaktifkan kartu prabayar baru.
Dany mengklaim bahwa selama hampir dua bulan penerapan secara nasional, proses transaksi registrasi melalui pemindaian biometrik wajah berjalan lancar tanpa kendala teknis berarti.
Kendala nihil terutama tercatat pada segmen pengguna berusia 17 tahun ke atas yang data biometriknya telah terekam sempurna di basis data kependudukan.
Â
Advertisement
Pengembangan Registrasi untuk Anak dan Remaja
Meski penerapan pada kelompok dewasa terhitung sukses, pemerintah menyadari adanya tantangan untuk kelompok masyarakat berusia di bawah 17 tahun.
Saat ini, registrasi kartu SIM bagi kelompok usia ini masih harus diwakilkan menggunakan biometrik wajah milik kepala keluarga atau wali yang sah.
Untuk mempermudah aksesibilitas tanpa mengorbankan standar keamanan, Komdigi bersama Ditjen Dukcapil Kemendagri dan asosiasi operator seluler tengah mengembangkan penyesuaian sistem.
Pengembangan ini ditargetkan mampu mengakomodasi mekanisme registrasi biometrik yang lebih responsif dan aman bagi anak-anak serta remaja.
Â
Hampir 20 Juta Kartu SIM Baru Aktif via Verifikasi Wajah
Transisi menuju integrasi biometrik wajah ini mencatatkan tren positif. Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Ekosistem Digital Nomor 55 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi dengan Menggunakan Data Kependudukan Biometrik, tahapan uji coba telah dimulai sejak Juli 2025 hingga akhirnya resmi diimplementasikan secara penuh pada 1 Juli 2026.
Hingga pertengahan 2026, Komdigi mencatat sebanyak 19.669.890 kartu SIM baru telah berhasil diaktifkan melalui verifikasi biometrik wajah.
Angka impresif ini menjadi tolok ukur bahwa infrastruktur digital dan kesiapan ekosistem jasa telekomunikasi di Indonesia telah berjalan stabil dalam menerapkan standar keamanan baru.
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9332312/original/026531200_1787650496-cek_fakta_Abdul_muti_-_bantuan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5333221/original/001778100_1756612376-petani_milenial_3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5564063/original/036332000_1776924981-cek_fakta_-_BSU_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9332053/original/033451400_1787629160-petani_milenial_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8670782/original/025090000_1782708355-pexels-silvie-63690.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9306126/original/090123200_1784862753-Menkomdigi.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302773/original/048988500_1784606955-3d967728-bbd3-4fc2-936a-0ecd84910db2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8670783/original/046425500_1782708355-user_pascal-7qlXFeFNv14-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302309/original/035284200_1784540072-Komdigi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9296926/original/028949100_1784034568-Menteri_Komunikasi_dan_Digital__Menkomdigi__Meutya_Hafid-14_Juli_2026d.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3137814/original/077843300_1590576336-sim-card-4475643.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4859202/original/064926400_1718024240-IMG_20240610_195333_967.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9331847/original/079126100_1787570704-Vivo_X500.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261138/original/074186100_1781684312-amanz-agGeiMmS_VQ-unsplash.jpg)