Telegram Sempat Dihapus dari App Store, Ini Penjelasan Apple

Telegram dikabarkan sempat dihapus dari App Store. Begini penjelasan Apple.

Diterbitkan 05 Agustus 2026, 06:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Aplikasi pesan instan Telegram semoat dihapus dari dari App Store di beberapa negara, dan alasan di balik penghapusan masih belum jelas.

Pencarian Telegram di App Store bahkan sempat tidak muncul bagi sebagian pengguna di beberapa wilayah.

Namun, dilaporkan 9to5Mac, Rabu (5/8/2026), Telegram masih muncul beberapa saat di App Store bahkan juga di Google Play saat kabar penarikan meluas.

“Kami sempat menghapus Telegram dari App Store setelah kami meninjau ditemukan konten pelanggaran panduan kami terkait larangan materi pelecehan seksual terhadap anak,” kata Apple memberi tanggapan.

Perusahaan menambahkan, aplikasi tersebut kemudian dipulihkan setelah pengembang sigap menghapus konten itu dan memblokir pengguna yang mengunggahnya.

Tanggapan Apple muncul 20 menit setelah aplikasi dipulihkan. Telegram mengunggah sebuah postingan gurauan di X, “Kabar mengenai kematianku sangat berlebihan.”

Telegram belum memberikan komentar atas alasan di balik penghapusan sementara tersebut.

Pernah Dihapus Secara Global

Pada Februari 2018, Apple pernah menghapus Telegram secara global beserta negara-negara tertentu. Hal ini dilakukan setelah disebutkan menemui konten tidak pantas di dalam aplikasi.

Saat itu, pendiri Telegram, Pavel Durov, menyatakan Apple telah memberi peringatan kepada perusahaan terkait konten tersebut, kemudian mendorong Telegram menambahkan langkah-langkah perlindungan sebelum aplikasi kembali tersedia.

Pada 2023, Telegram sempat diblokir sementara di Brasil karena gagal memberikan informasi kepada pihak berwenang mengenai kelompok-kelompok yang dituduh mempromosikan kekerasan di sekolah.

Awal 2024, aplikasi itu dihapus dari App Store di wilayah Tiongkok bersamaan dengan WhatsApp, Threads, dan Signal. Penghapusan ini terjadi setelah Apple menerima perintah dari regulator internet Tiongkok, dan masih berlaku hingga saat ini.