Sukses

Jangan Tergiur, Uninstal 8 Aplikasi Jahat Berkedok Penambang Kripto Ini dari Android

Google telah menghapus 8 aplikasi jahat dan palsu yang berkedok penambang kripto, pengguna pun diminta untuk menghapus pemasangan aplikasi-aplikasi tersebut dari perangkat Android. Ini daftar aplikasinya.

Liputan6.com, Jakarta - Google menghapus sejumlah aplikasi terkait mata uang kripto dari toko aplikasinya. Langkah ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari TrendMicro, aplikasi-aplikasi tersebut bermuatan malware jahat.

Mengutip Phone Arena, Selasa (24/8/2021), aplikasi-aplikasi jahat ini mengaku sebagai aplikasi penambang mata uang kripto yang bisa membantu pengguna mendapat untung besar dengan investasi di bisnis penambangan kripto berbasis cloud.

Namun saat dipasang, aplikasi-aplikasi tersebut justru menampilkan iklan dan menipu pengguna untuk membayar biaya langganan USD 15 per bulan yang diklaim untuk meningkatkan kemampuan penambangan. Padahal, semua itu bohong belaka.

Adapun sejumlah aplikasi yang dihapus dari Google Play adalah:

- BitFunds - Crypto Cloud Mining

- Bitcoin Miner - Cloud Mining

- Bitcoin (BTC) - Pool Mining Cloud Wallet

- Crypto Holic - Bitcoin Cloud Mining

- Daily Bitcoin Rewards - Cloud Based Mining System

- Bitcoin 2021

- MineBit Pro - Crypto Cloud Mining & btc miner

- Ethereum (ETH) - Pool Mining Cloud

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Masih Ada 120 Aplikasi Berkedok Penambang Kripto

Beberapa aplikasi di atas, yakni Crypto Holic - Bitcoin Cloud Mining dan Daily Bitcoin Rewards - Cloud Based Mining merupakan aplikasi berbayar dengan masing-masing biaya USD 12,99 dan USD 5,99.

Salah satu aplikasi yang dapat menghindari pengawasan mengklaim, aplikasi mereka hanya dirancang untuk mendidik orang tentang mata uang kripto.

Perlu diingat, hanya karena aplikasi telah dihapus dari toko aplikasi Google Play, bukan berarti pengguna Android bebas dari masalah jika sudah meng-uninstal aplikasi dari perangkat mereka.

Meski aplikasi-aplikasi di atas dihapus dari toko aplikasi Google, sejumlah besar aplikasi serupa masih ada di Google Play. Data TrendMicro Mobile App Reputation Service (MARS) mengungkap, ada lebih dari 120 aplikasi mata uang kripto yang masih online.

Padahal, aplikasi-aplikasi tersebut sama sekali tidak memiliki kemampuan menambang mata uang kripto dan hanya menipu pengguna untuk menonton iklan semata.

3 dari 3 halaman

Minta Pengguna Klik Iklan Tapi Tak Dapat Kripto

Dari 8 aplikasi yang dihapus dari Play Store, satu aplikasi yakni BitFunds - Crypto Cloud Mining telah diunduh lebih dari 100 ribu kali. Laporan TrendMicro juga mencatat, pengguna diminta untuk mengklik iklan.

Dua aplikasi lain, Bitcoin (BTC) - Pool Mining Cloud Wallet dan Bitcoin 2021 memiliki atribut berbahaya, yakni UI sarat dengan iklan dan meminta pengguna menonton iklan agar bisa mulai menambang.

Selain itu pengguna juga diminta mengklilk iklan selama prosedur penambangan palsu untuk validasi bahwa mereka bukan robot dan pengguna juga diminta mengklik iklan untuk meningkatkan kecepatan penambangan.

Sayangnya klaim di atas palsu belaka, pasalnya ketika pengguna menonton iklan atau klik iklan, mereka tetap tidak mendapatkan apa pun dari aplikasi. Klaim palsu lainnya adalah pengguna yang berhasil mengajak teman mengunduh aplikasi-aplikasi di atas akan mendapatkan bayaran berupa kripto.

Untuk menghindarkan diri jadi korban aplikasi mata uang kripto palsu, TrendMicro mengajak pengguna untuk memeriksa komentar yang ditinggalkan pengguna di Google Play untuk mengecek keabsahan aplikasi.

(Tin/Ysl)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini