Sukses

Tencent Digugat Kejaksaan Beijing, Youth Mode WeChat Dinilai Langgar Perlindungan Anak

Pemerintah China menggugat WeChat dari Tencent karena fitur Youth Mode yang dianggap melanggar aturan perlindungan anak

Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Beijing baru-baru ini mengeluarkan gugatan kepada Tencent karena "Youth Mode" dari WeChat, yang dinilai melanggar undang-undang perlindungan anak Tiongkok.

Dikutip dari Engadget, Minggu (8/8/2021), Youth Mode dari WeChat mencegah pengguna dengan usia yang lebih muda untuk mengakses pembayaran, menemukan teman terdekat, hingga memainkan game tertentu.

WeChat menilai bahwa ini merupakan alat kontrol yang efektif untuk orangtua, terhadap aplikasi yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan sehari-hari masyarakat China.

Mengutip AP News, gugatan tersebut diajukan pada hari Jumat waktu setempat oleh kejaksaan Beijing. Namun, mereka tidak menjelaskan bagaimana Tencent melanggar hak dan kepentingan yang sah anak di bawah umur.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Jawaban WeChat

Dalam pemberitahuannya, jaksa mengatakan bahwa lembaga dan organisasi lain yang bermaksud mengajukan tuntutan hukum terhadap anak perusahaan harus menghubungi mereka dalam waktu 30 hari.

Dalam pernyataan di akun media sosial mereka, WeChat menyatakan mereka akan melakukan pemeriksaan mandiri terhadap fungsi dari Youth Mode, dan "dengan tulus menanggapi litigasi kepentingan publik sipil."

"Kami sangat mementingkan pertumbuhan yang sehat dari kaum muda, dan WeChat akan secara aktif memikul tanggung jawab sosial untuk melindungi dan membimbing kaum muda," kata mereka.

3 dari 4 halaman

Perusahaan Teknologi vs Pemerintah China

Memang, beberapa waktu terakhir industri digital Tiongkok kerap mengalami gesekan dengan pemerintah China.

Sebelumnya, Tencent juga membatasi jam bermain game bagi anak berusia di bawah umur, usai munculnya kritik dari media pemerintah yang menyebut bahwa game seperti opium yang membuat kecanduan.

Selain itu, Tencent dan platform e-commerce Alibaba juga telah didenda dan ditegur dalam serangkaian kampanye anti-monopoli, perlindungan data, dan penegakan hukum lain yang diluncurkan tahun lalu.

Akibat hal ini, harga saham Tencent, Alibaba, layanan ride-hailing Didi Global dan perusahaan lainnya jatuh di bursa saham asing.

Sementara itu, regulator China mengatakan, tindakan mereka diambil demi melindungi konsumen, persaingan pasar, dan perusahaan kecil.

(Dio/Isk)

4 dari 4 halaman

Infografis Bisnis Game di Indonesia

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.