Sukses

David Korban Aniaya Mario Dandy Siuman dari Koma, Masuki Fase Pemulihan Emosional

Korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20), David Ozora kondisinya membaik. Dia disebut siuman dari koma. David kini memasuki fase pemulihan emosional.

Liputan6.com, Jakarta - Korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20), David Ozora kondisinya membaik. Dia disebut siuman dari koma. David kini memasuki fase pemulihan emosional.

"Saat ini David sedang memasuki fase pemulihan emosional. Kesadarannya lambat laun meningkat," tulis ayah David, Jonathan Latumahina melalui akun Twitter-nya @seeksixsuck di Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Jonathan menyatakan, anaknya sudah sering membuka mata tapi belum sadar dengan siapa dia berbicara.

Pada video yang dibagikan, Jonathan tampak memegang tangan kiri anaknya dan terus memberikan semangat kepada anaknya.

Dia menyatakan, David Ozora masih terbaring lemah di tempat tidur, menggunakan bantuan selang dan matanya terlihat sedikit terbuka membuktikan perjuangan dirinya untuk kembali pulih.

"Kamu harus sabar, sabar pokoke. Istigfar istigfar, redakan kemarahanmu, terus nanti tenagamu dipakai untuk penyembuhanmu," ujar Jonathan. 

Sebelumnya, dua tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19) telah dipindah tahanan di Polda Metro Jaya sejak Jumat (3/3) lalu. Adapun dua tersangka dipisahkan ruang tahanannya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyebut pemisahan kedua tersangka itu agar mereka tidak lagi mengaburkan fakta kejadian penganiayaan.

"Antsipasi agar tidak terulang lagi mereka berkoordinasi utk mengaburkan fakta," kata Hengki saat dihubungi, Senin (6/3).

Hengki mengatakan kedua tersangka sempat berbohong akan fakta kasus itu, dimana pada keterangan awalnya para tersangka mengaku hanya terlibat perkelahian. Faktanya, tersangka Mario Dandy telah melakukan tindak penganiayaan yang menyebabkan David tersungkur dan mengalami koma.

"Kemudian dari bukti digital kami juga bisa temukan bahwa hal tersebut memang ada perekayasaan dari BAP awal," beber Hengki.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Fakta Baru

Pihak kepolisian menemukan fakta baru berdasarkan bukti chat WhatsApp, video yang ada di hp, kemudian rekaman CCTV di lokasi kejadian. Bahkan penyidik juga memeriksa sebanyak 10 saksi.

"Ternyata dari BAP awal itu yang terjadi adalah bukan penganiayaan tetapi yang terjadi adalah perkelahian, jadi saling pukul," sebut dia.

Sebelumnya, kedua tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) telah dipindahkan ke rutan Polda Metro Jaya yang sebelumnya dari Polres Jakarta Selatan.

"Betul (sudah ditahan di Polda Metro)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Senin (6/3).

Trunoyudo menyebut terhadap dua tersangka sudah dipindah tahankan dari Polres Jakarta Selatan, usai kasus itu diambil oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.