Kuasa Hukum Sarwendah Sebut Punya Bukti dari Lab Soal Isu Penyakit 'Tiga Huruf'

Sarwendah memiliki akses penuh terhadap informasi medis Ruben Onsu dari rumah sakit karena statusnya sebagai istri pada saat itu.

Diterbitkan 12 Agustus 2026, 16:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Sarwendah memiliki dasar kuat mengirim chat kesehatan karena akses info medis suami sebagai istri.
  • Isu penyakit mencuat karena kelalaian kuasa hukum Ruben Onsu, bukan pihak Sarwendah.
  • Bukti medis terkait penyakit akan dibuka di persidangan, tidak diumbar di media sosial.

Liputan6.com, Jakarta - Perkara hak asuh anak antara Sarwendah dan Ruben Onsu turut diwarnai pembahasan mengenai isu penyakit 'tiga huruf'. Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, akhirnya angkat bicara terkait bukti chat yang menjadi sorotan.

Chris menegaskan bahwa Sarwendah memiliki dasar yang kuat saat mengirimkan pesan terkait kondisi kesehatan tersebut. Sebagai istri pada saat itu, Sarwendah memiliki akses penuh terhadap informasi medis suaminya dari rumah sakit.

"Dasarnya adalah bahwa klien kami adalah istrinya pada saat itu, yang mana dia mendapat semua informasi dari lab, dari dokter terkait penyakit tiga huruf itu, gitu ya," ujar Chris Sam Siwu saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026).

Pihak Sarwendah Klaim Tak Pernah Membuka Aib

Pihak Sarwendah menyatakan tidak pernah berniat membuka aib atau jenis penyakit tersebut ke publik. Menurutnya, isu ini justru mencuat karena kelalaian pihak kuasa hukum Ruben Onsu sendiri yang memperlihatkan bukti chat tersebut.

"Sampai sekarang pun kami tidak pernah membuka apa penyakit tiga huruf itu. Semua terbuka tidak sengaja oleh apa yang dilakukan oleh kuasa hukum RO, ya," jelas Chris.

Bukti Medis Bakal Dibuka di Persidangan Saja

Terkait tantangan untuk membuktikan kebenaran isu kesehatan tersebut, tim hukum Sarwendah mengaku sudah siap. Mereka mengklaim telah mengantongi dokumen hasil pemeriksaan laboratorium yang asli sebagai bukti di persidangan.

"Punya buktinya? Punya, kami punya buktinya, gitu ya, terkait penyakit tiga huruf," tegasnya.

Bukti-bukti medis tersebut nantinya tidak akan diumbar di media sosial demi menjaga privasi. Chris memastikan semua fakta akan dibuka di hadapan majelis hakim dalam proses persidangan.

"Kami tidak membenarkan, kami tidak membuka di media. Kami akan buka semua di persidangan," pungkas Chris.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Ruben Onsu Tak Datang, Sidang Hak Asuh Anak Ditunda Pekan Depan

Umar Syarifuddien SjadjaahTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan