JPU Tolak Eksespi Nikita Mirzani Terkait Kasus Dugaan Pemerasan dan TPPU

JPU meminta majelis hakim agar perkara yang dihadapi Nikita Mirzani tetap dilanjutkan ke proses sidang berikutnya.

Diterbitkan 08 Juli 2025, 14:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • JPU menolak eksepsi Nikita Mirzani terkait kasus dugaan pemerasan.
  • Dakwaan JPU disusun sesuai Pasal 143 ayat 2 KUHP yang berlaku.
  • Nikita bersyukur kasusnya disidangkan dan menantikan sejak lama.

Liputan6.com, Jakarta Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan dan TPPU terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025). Sidang kali ini mengagendakan jawaban atas eksepsi atau nota keberatan Nikita.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak atas eksepsi Nikita Mirzani terkait. JPU beranggapan dakwaan yang telah disusun sudah sesuai aturan yang berlaku. Setidaknya ada 3 poin penolakan JPU atas eksepsi Nikita.

"Pertama Surat dakwaan penuntut umum atas nama terdakwa Nikita Mirzani, telah disusun sebagaimana mestinya dan telah sesuai dengan ketentuan pasal 143 ayat 2 KUHP," kata JPU dalam sidang, Selasa (8/7/2025).

"Dua, menyatakan eksepsi atau keberatan dari penasihat hukum dan terdakwa (Nikita Mirzani) tidak dapat diterima demi hukum," sambung Jaksa.

Sidang Dilanjutkan

Atas jawaban itu, JPU meminta kepada majelis hakim agar perkara ini tetap dilanjutkan ke proses sidang berikutnya. "Menyatakan bahwa pemeriksaan perkara ini agar tetap dilanjutkan," kata JPU.

Usai sidang, Nikita Mirzani menanggapi penolakan Jaksa atas eksepsinya. Ia menilai hal itu wajar, dan hasilnya akan ditetapkan salam putusan sela nantinya.

"Iya kalau eksepsi kan rata-rata kebanyakan itu haknya dari Jaksa ya kan, tapi jaksa saya dengar jelas bahwa jaksa lah yang berkuasa," jelas Nikita Mirzani.

Tetap Bersyukur

Nikita Mirzani tak mempermasalahkan sikap JPU yang menolak eksepsinya. Ia justru mengaku sudah menantikan perkara ini disidangkan.

"Ya Niki bersyukur ini sudah disidangkan. Karena memang Niki sudah menantikan ini sejak lama," ucap Nikita Mirzani.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

3 Alasan Sarwendah Laporkan Sejumlah Akun Medsos ke Polisi

M Altaf Jauhar, Zulfa Ayu SundariTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan