Polri Tanggapi Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Band Sukatani: Kami Tidak Anti Kritik!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo klarifikasi kontroversi lagu "Bayar Bayar Bayar" dari band Sukatani. Ia mengklaim Polri terbuka untuk kritik membangun.

Diperbarui 22 Februari 2025, 21:58 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Berkaca pada lagu "Bayar Bayar Bayar," publik kini menyorot pentingnya kebebasan berpendapat dan kritik dalam konteks demokrasi. Masyarakat berhak mengkritik kinerja Pemerintah, termasuk kepolisian, selama disampaikan secara bertanggung jawab dan tidak melanggar hukum.

Mahfud MD dan Mira Lesmana Bela Sukatani

Kritik yang konstruktif dapat menjadi alat efektif untuk mendorong perbaikan serta peningkatan kinerja institusi. Seperti diketahui, setelah para personel Sukatani meminta maaf sejumlah figur publik bersuara membela mereka.

Produser film Ada Apa Dengan Cinta? Mira Lesmana misalnya, mengunggah potret band Sukatani disertai keterangan, "Tolak Segala Pembungkaman Karya Seni." Ia juga menyalakan tagar #KamiBersamaSukatani.

Sementara itu, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, lewat akun Twitter/X terverifikasi menyatakan Sukatani tak perlu minta maaf karena lirik lagu "Bayar Bayar Bayar."

"Mestinya grup band SUKATANI tak perlu minta maaf dan menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari peredaran krn alasan pengunjuk rasa menyanyikannya saat demo (2025)," tulis Mahfud MD, Sabtu (22/2/2025). "Menciptakan lagu utk kritik adl HAM (Hak Asasi Manusia)," imbuhnya. 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Halaman
Show All
Wayan Diananto, Ratnaning AsihTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan