Permasalahan Hukum Antara Lee Seung Gi dan Mantan Agensinya Mulai Menunjukkan Titik Terang

Persengketaan antara Lee Seung Gi dan Hook Entertainment mengenai pembayaran sang artis akan menemukan titik terang hari ini.

Diterbitkan 17 Desember 2024, 19:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Selain itu, Lee Seung Gi menyoroti bagaimana Hook Entertainment juga menyembunyikan fakta terkait komisi iklan yang harusnya ia dapatkan. Menurut tim hukumnya, komisi agensi sebenarnya telah dikurangi dari 10% menjadi 7%. Namun, Hook masih memotong 10% dari pendapatan iklan yang diterima Lee, sehingga ia mengklaim berhak atas tambahan 30 miliar won (sekitar 335 miliar rupiah).

Penentangan dari Hook Entertainment

Di sisi lain, Hook Entertainment mengklaim bahwa mereka telah menyelesaikan pembayaran royalti Lee Seung Gi dengan benar. Mereka bahkan menyatakan telah membayarkan royalti sebesar 500 miliar KRW (sekitar Rp5 triliun) selama masa kontrak.

Agensi ini juga menuntut pengembalian dana sebesar 900 juta won (sekitar 10 miliar rupiah) yang menurut mereka telah dibayarkan untuk kegiatan periklanan Lee Seung Gi. 

Menanggapi argumen tersebut, Lee Seung Gi menunjukkan kekhawatiran mengenai celah hukum yang memungkinkan agensi menyembunyikan catatan akuntansi untuk menghindari pembayarannya.  

“Hook mengklaim bahwa meskipun mereka memiliki uang untuk membayar saya, undang-undang pembatasan telah berlalu, sehingga mereka tidak lagi berkewajiban untuk membayar. Jika logika itu benar, itu berarti agensi bisa saja menahan catatan penyelesaian selama tiga tahun dan tidak perlu membayar artis. Saya bukan ahli hukum, tapi itu adalah sesuatu yang tidak bisa saya terima,” ujarnya.  

Hak-Hak Artis di Dunia Hiburan Korea Selatan

Lee Seung Gi juga menyinggung dampak lebih luas mengenai kasus ini terhadap perlindungan hak-hak artis di industri hiburan Korea Selatan. Ia menyatakan bahwa kondisi kontrak standar bagi artis baru sering kali menyulitkan mereka untuk menggugat ketidakadilan yang dirasakan atas perlakuan agensi.  

“Meskipun perlindungan hak-hak artis telah membaik, masih sulit untuk sepenuhnya mempercayai agensi. Mempertimbangkan bahwa kontrak standar untuk artis baru berlangsung selama 7 tahun, hampir tidak mungkin bagi seorang artis untuk menuntut penyelesaian masalah dalam undang-undang pembatasan,” jelasnya.  

Untuk itu, Lee Seung Gi berharap pengalaman dalam melawan mantan agensinya dapat menjadi pelajaran bagi artis-artis muda lainnya agar tidak mengalami hal yang sama seperti dirinya.  

“Saya berharap tidak ada lagi artis muda, yang memulai debutnya di usia muda sambil mengejar impian mereka, harus menderita karena perselisihan penyelesaian seperti yang saya alami,” tambahnya.  

Hukum Baru di Korea Selatan

Saking besarnya dampak permasalahan hukum yang dijalaninya ini juga menjadi inspirasi bagi pengesahan “Undang-Undang Lee Seung Gi,” sebuah amandemen terhadap standar industri hiburan yang mewajibkan agensi untuk mengungkapkan catatan akuntansi secara terbuka dan transparan kepada artis.  

“Meskipun terlambat, saya lega karena undang-undang seperti itu akhirnya disahkan,” tuturnya.  

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Halaman
Show All
Naia Trianisa Pangestu, Ratnaning AsihTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan