Sukses

Penjelasan Pihak Teuku Ryan Soal Uang Rp500 Juta dari Ria Ricis

Kuasa hukum Teuku Ryan membenarkan adanya transfer uang Rp500 juta yang dikirimkan oleh saksi kedua, yakni Sindy, kakak Ria Ricis.

Liputan6.com, Jakarta Alasan Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan mendadak jadi sorotan usai salinan putusan perceraian mereka tersebar di jagat maya. Salah satunya, Ria Ricis yang merasa sulit mendapatkan waktu bersama Ryan. Sehingga, komunikasi menjadi tidak harmonis di antara mereka.

Dalam salinan putusan itu, Ria Ricis juga mengaku pernah didiamkan Teuku Ryan selama lebih kurang 1 pekan. Hingga akhirnya, Ricis berinisiatif mentransfer uang kepada Teuku Ryan sebesar Rp500 juta, karena sang suami kala itu mengaku tidak punya uang.

Dedi Armidi, kuasa hukum Teuku Ryan, membenarkan adanya transfer uang Rp500 juta yang dikirimkan oleh saksi kedua, yakni Sindy, kakak Ricis. Dikatakan Dedi, uang tersebut diterima Ryan karena kesepakatan kerja yang dilakukan bersama Sindy.

"Memang Ryan dan kak Sindy ada kerja sama, untuk satu pekerjaan. Dan itu tidak diungkapkan dari keluarga, maksud saya dari Ria Ricis, bahwasanya uang itu dari Ria Ricis," ungkap Dedi Armidi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tak akan menerimanya jika mengetahui uangnya dari Ricis

Menurut Dedi, kliennya tak akan menerimanya jika mengetahui uang tersebut dari Ricis. Pasalnya, Ryan ingin membuktikan dirinya bukan seperti anggapan miring orang-orang sebagai kepala rumah tangga.

"Kalau dari awal tahu, Ryan enggak akan terima yang itu. Kalian harus tahu, Ryan itu bukan sosok yang, maaf, kata saat ini beredar mokondo segala macam. Dia beri nafkah, bayar angsuran rumah, bayar biaya rumah sakit Moana," ungkap Dedi.

 

3 dari 4 halaman

Sudah menyampaikan bukti-bukti

Dedi melanjutkan, di akhir persidangan pihaknya juga sudah menyampaikan bukti-bukti bahwa Ryan telah menjalankan tanggung jawabnya sebagai suami.

"Kemudian di akhir persidangan, kita juga sampaikan bukti-bukti ada transfer buat istri, nafkah buat anak istri juga. Memang, hal itu harus berimbang kalian sampaikan," ungkapnya.

 

4 dari 4 halaman

Teuku Ryan tidak keberatan dengan keputusan majelis hakim tentang nafkah anak

Pada kesempatan sama, Dedi menyebut Ryan tidak keberatan dengan keputusan majelis hakim tentang nafkah anak sebesar Rp10 juta yang harus dibayar per bulannya. Ia berharap permasalahan ini tidak sampai berkelanjutan di kemudian hari.

"Jadi kta sebenarnya legowo, kita menyarankan Ryan menerima dan insyaAllah tidak berkepanjangan dan cukup sampai di sini aja," ucap Dedi Armidi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini