Sukses

Siskaeee Dijemput Paksa Polisi di Yogyakarta, Pengacara: Akan Kami Dampingi Proses Hukumnya

Dikonfirmasi tentang penangkapan Siskaeee, Tofan Ginting selaku kuasa hukum, belum mengetahuinya, namun menghargai upaya polisi melakukan penjemputan paksa.

Liputan6.com, Jakarta Siskaeee dijemput paksa di apartemen wilayah Yogyakarta pada Rabu (24/1/2024) pagi. Penjemputan paksa Siskaeee itu dilakukan setelah sang selebgram dua kali mangkir dari panggilan polisi sebagai tersangka dugaan produksi film porno Kelas Bintang.

Dikonfirmasi tentang penangkapan itu, Tofan Ginting selaku kuasa hukum Siskaeee, belum mengetahuinya. Namun, Tofan menghargai upaya polisi melakukan penjemputan paksa terhadap kliennya.

"Kami tidak tahu, baru tahu barusan. Jujur kami sangat terkejut dapat kabar jemput paksa ini," kata Tofan Ginting kepada awak media lewat sambungan telepon, Rabu sore (24/1/2024) sore..

"Kami hargai langkah polisi jemput paksa klien kami, kami hargai itu," Tofan Ginting menambahkan.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kuasa Hukum Mengaku akan Mendampingi Siskaeee

Sebagai kuasa hukum, Tofan mengaku akan mendampingi Siskaeee dalam menghadapi proses hukum. Usai dijemput, Siskaeee kabarnya langsung digiring ke Polda Metro Jaya.

"Tentu kami akan dampingi proses hukum Siskaeee. Kami akan kawal terus pokoknya," kata Tofan.

 

3 dari 4 halaman

Siskaeee Sudah Berniat Memenuhi Panggilan Penyidik

Tofan melanjutkan, Siskaeee sudah berniat memenuhi panggilan penyidik, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video porno produksi Kelas Bintang. Belum sampai niat itu terlaksana, polisi telah lebih dulu melakukan upaya jemput paksa.

"Dalam waktu dekat, sebenarnya Siskaeee mau datang ke Polda cuma meminta waktu saja. Cuma ada upaya jemput paksa ini, ya kami akan dampingi," jelas Tofan.

 

4 dari 4 halaman

Polisi Menyikapi Ketidakhadiran Siskaeee dalam Pemeriksaan sebagai Tersangka

Diberitakan sebelumnya, polisi menyikapi ketidakhadiran Siskaeee dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus produksi film porno yang sedianya digelar pada Jumat (19/1/2024) pagi.

Atas ketidakhadiran itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, mangkirnya Siskaeee akan menjadi bahan evaluasi dari penyidik untuk mengambil langkah lanjutan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.