Sukses

Inara Rusli Resmi Cerai Dengan Virgoun, Menangis Haru di Pengadilan Agama

Pengadilan Agama Jakarta Barat akhirnya memutuskan nasib rumah tangga Inara Rusli dan Virgoun.

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Agama Jakarta Barat akhirnya memutuskan nasib rumah tangga Inara Rusli dan Virgoun. Hari ini, Jumat 10 November 2023, Keduanya resmi diputuskan bercerai.

Di sidang putusan cerai ini, Inara Idola Rusli hadir didampingi kuasa hukumnya, Arjana Bagaskara dan Mulkan Let-let. Sementara Virgoun memilih absen dan hanya diwakili kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno.

Inara tak kuasa menahan rasa haruya mendengar putusan cerai yang ditetapkan majelis hakim. Bahkan, ia menangis karena banyak tuntutannya yang dikabulkan majelis hakim.

"Saya excited banget, sampai bingung jelasin dari mana. Bukan sedih, tapi lebih ke terharu, karena apa yang saya imani dari Allah tidak sia-sia. Bener-bener janji Allah itu benar," ucap Inara di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Jumat (10/11/2023).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tuntutan Kepada Virgoun Dikabulkan

Inara mengaku tak henti-hentinya mengucap syukur saat majelis hakim membacakan putusan. Pasalnya, banyak tuntutannya terkait perceraian ini yang dikabulkan majelis hakim

"Alhamdulillah selama di dalam banyak tuntutan aku yang dikabulkan majelis hakim," ucap Inara.

 

3 dari 4 halaman

Membawa Dampak Baik

Inara berharap, putusan ini membawa dampak baik bagi kedua belah pihak. Ia juga berharap, mantan suaminya berlapang dada menerima putusan tersebut.

"Harapannya mudah-mudahan baik untuk semua dan pihak Virgoun bisa ikhlas menerima karena untuk kebaikannya supaya hisabnya lebih ringan karena menyangkut anak-anak," kata Inara.

 

4 dari 4 halaman

Ketetapan Hakim

Majelis hakim menetapkan beberapa hal atas putusan perceraian Inara dan Virgoun. Yakni memberikan hak asuh anak kepada Inara, serta mengabulkan permohonan nafkah Iddah, mut'ah serta penghasilan royalti.

"Alhamdulillah hak asuh anak diberikan kepada Ibu Inara. Nafkah iddah dan mut'ah dikabulkan, jumlahnya privacy. Harta bersama, dikabulkan seperti royalti, ini perdana di Indonesia," ujar Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara Rusli.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini