Sukses

Virgoun Batal Dikonfrontir Terkait Laporan Inara Rusli, Pengacara Ungkap Alasannya

Agenda konfrontasi yang dijadwalkan akan dijalani Virgoun terkait laporan Inara Rusli batal dilakukan.

Liputan6.com, Jakarta - Agenda konfrontasi yang dijadwalkan akan dijalani Virgoun terkait laporan Inara Rusli batal dilakukan. Pasalnya, pihak yang akan dikonfrontir dengan Virgoun terkait perkara ini tidak dapat hadir.

Hal itu disampaikan Sandy Arifin, kuasa hukum Virgoun. Dari informasi yang ia dapat, kedua pihak tersebut tidak dapat hadir lantaran ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan.

"Tadi kami baru dapat konfirmasi dari pihak penyidik bahwa 2 orang yang akan dikonfrontir dengan klien kami itu berhalangan hadir," ujar Sandy di Polda Metro Jaya, Rabu (4/10/2023).

"Alasannya tadi diberitahu penyidik mereka ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggal. Tapi kalau klien kami memang sudah memberi waktunya," sambung Sandy.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Orang-Orang Yang Ada di Perkara Laporan

Disinggung dua orang yang dimaksud, Sandy enggan mengungkapnya. Ia hanya mengatakan, yang menjalani proses konfrontir ini adalah mereka yang mengetahui dan melihat perkara yang dilaporkan.

"Yang pasti orang-orang yang ada di perkara laporan. Dari tiga orang ini kemungkinan besar mengetahui, melihat, makanya dikonfrontir," jelasnya.

 

3 dari 4 halaman

Masih Tunggu Info Penyidik

Sementara ini, pihak Virgoun masih menunggu informasi penyidik, terkait penjadwalan ulang proses konfrontir. Sebab butuh penyesuaian waktu agar pihak-pihak yang dikonfrontir dapat hadir.

"Jadi kami menunggu informasi kembali untuk dilakukan jadwal ulang, untuk proses konfrontir berikutnya," kata Sandy.

 

4 dari 4 halaman

Dugaan Perselingkuhan

Kisruh rumah tangga Virgoun dan Inara tengah menjadi perhatian publik. Inara sempat membongkar dugaan perselingkuhan Virgoun di akun Instagramnya.

Buntutnya, Inara melaporkan Virgoun ke Polda Metro Jaya, atas dugaan perzinahan. Laporan itu tetdaftar dengan nomor register LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini