Virgoun Sambangi Bareskrim, Diperiksa terkait Laporan Inara Rusli

Virgoun menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta Kamis (2/4/2026).

Diterbitkan 02 April 2026, 16:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Virgoun diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi pada Kamis (2/4/2026).
  • Pemeriksaan terkait dugaan penyebaran rekaman CCTV di rumah Inara Rusli.
  • Kasus ini berawal dari laporan Inara Rusli atas dugaan pelanggaran UU ITE.

Liputan6.com, Jakarta - Musisi Virgoun menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta Kamis (2/4/2026). Virgoun tiba di gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 14.56 dengan mengenakan hoodie hitam.

Dia datang didampingi oleh Kuasa Hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno. Tak banyak bicara, Virgoun dan kuasa hukumnya langsung masuk ke dalam gedung.

"Betul, sedang diminta keterangan," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, saat dikonfirmasi, Kamis (2/4/2026).

Diperiksa jadi Saksi Laporan Inara Rusli

Rizki menyebut, kedatangan penyanyi bernama lengkap Virgoun Putra Tambunan ini diperiksa Bareskrim dengan kapasitas sebagai saksi dalam perkara dugaan penyebaran rekaman CCTV di rumah Inara Rusli.

"Betul, saksi di perkara tersebut (penyebaran rekaman CCTV)," sambungnya.

Untuk informasi, kasus ini berawal dari Inara Rusli yang melaporkan seseorang akibat menyebarkan rekamanan CCTV di rumahnya pada November 2025. Menurutnya, ada dugaan tindak pidana dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6