Sukses

Jokowi Melarang Pejabat dan ASN Buka Puasa Bersama, Kiky Saputri Pertanyaan Alasan: Menimbulkan Kerumunan atau Pakai Dana APBD/APBN?

Kiky Saputri, kembali mempertanyakan alasan Jokowi melarang Pejabat dan ASN buka puasa bersama.

Liputan6.com, Jakarta - Adanya larangan buka puasa bersama alias bukber selama Ramadhan 2023 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan para pejabat yang diarahkan Presiden RI Jokowi, dan tertuang dalam Surat edaran Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang Arahan Terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama hingga kini masih menjadi pembicaraan publik. Salah satunya, komika Kiky Saputri.

Kiky Saputri mengaku masih belum mengerti maksud adanya larangan bukber para pejabat dan ASN. Melalui akun Twitter pribadinya, Jumat (24/3/2023), kembali mempertanyakannya.

"Jadi yang gabole itu buka puasa bersamanya, menimbulkan kerumunannya, atau pake dana APBD/APBN-nya?" cuitnya.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti, seolah menegaskan pertanyaan dari Kiky Saputri tentang anggaran yang disediakan untuk berbuka puasa bersama.

"Pak Presiden benar, memang harus dilarang. Kenapa Bukber saja harus dari anggaran," cuitnya di Twitter pribadinya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Jokowi Larang Bukber Pejabat dan ASN karena Transisi Pandemi Menuju Endemi

Dalam pernyataannya itu, Jokowi menyebutkan sebagai poin pertama bahwa penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian. Hal itu membuat Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, buka suara, dilansir kanal News Liputan6.com, Kamis (23/3/2023).

"Jika alasannya untuk penanggulangan Covid-19, saya mencatat setahun belakangan ini begitu banyak acara besar yang diselenggarakan tanpa protokol covid lagi. Konser besar (dihadiri) sampai ratusan ribu orang, acara kenegaraan juga ada yang sampai dihadiri 1 juta orang, semuanya dilakukan secara lancar-lancar saja. Acara buka puasa ini saya kira sebanyak-banyaknya paling hanya 500 orang," paparnya.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Larangan Bukber Tidak Berlaku Terhadap Masyarakat Umum

Mengenai larangan bukber ditiadakan untuk kalangan pejabat dan ASN yang diperintahkan Jokowi, tidak berlaku untuk masyarakat umum. Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung, memberikan alasan terkait kebijakan ini karena aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan sangat tajam dari masyarakat soal gaya hidup.

Oleh karenanya, Presiden Jokowi meminta kepada jajarannya untuk berbuka puasa dengan pola hidup sederhana dengan tidak melakukan atau mengundang para pejabat saat momentum berbuka puasa.

"Sehingga dengan demikian intinya adalah kesederhanaan yang selalu dicontohkan presiden itu acuan yang utama," beber Pramono Anung.

 

4 dari 4 halaman

Jokowi Minta Menteri Dalam Negeri Menindaklanjuti

Jokowi meminta, arahan diteruskan oleh Menteri Dalam Negeri untuk ditindaklanjuti kepada gubernur, bupati dan walikota. Selain itu, surat ini juga ditembuskan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala badan/lembaga.

"Agar saudara mematuhi arahan presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing," tegas surat tersebut.

Sebagai informasi, surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung dengan tembusan kepada Presiden sebagai laporan dan wakil presiden.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.