Sukses

Ferry Irawan Sudah Daftarkan Gugatan Cerai Talak kepada Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Ferry Irawan sudah memantapkan diri berpisah dari Venna Melinda dengan mendaftarkan permohonan cerai talak.

Liputan6.com, Jakarta - Venna Melinda tak mau berdamai dengan sang suami, Ferry Irawan, terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Bukan itu saja, ia juga akan mengajukan gugatan cerai ke pengadilan.

Rupanya, langkah gugat cerai yang diinginkan Venna Melinda lebih dahulu dilakukan oleh pihak Ferry Irawan.

Melalui kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, Ferry Irawan mendaftarkan cerai talaknya ke Pengadilan Jakarta Selatan. Hal itu terlihat di kanal YouTube Seleb Oncam News, Selasa (7/2/2023).

"Hari ini saya ingin menyampaikan terkait dengan penunjukkan saya selaku kuasa hukum Mas Ferry Irawan yang bertugas untuk melakukan upaya hukum menggugat cerai Mbak Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ungkap Sunan Kalijaga.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Didaftarkan

Sunan Kalijaga menambahkan bahwa pihaknya telah mendaftarkan gugatan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Untuk agenda berikutnya tentunya kami menunggu relas panggilan, yang di mana Mas Ferry Irawan dan keluarga sudah mantap atau memantapkan hatinya untuk mengajukan proses cerai sebagai penggugat dan Mbak Venna sebagai tergugat," tambahnya. 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Beri Surat Kuasa

Lantaran Ferry Irawan masih di dalam penjara, ia pun memberikan surat kuasa kepada sang pengacara untuk mengajukan gugatan talak cerai.

"Jadi per tanggal 7 Februari 2023, berdasarkan surat kuasa yang sudah ditandatangani Mas Ferry tanggal 30 Januari 2023 dalam hal untuk membuat dan mengajukan permohonan cerai talak terhadap Mbak Venna Melinda selaku termohon atau tergugat," beber Imam, salah satu kuasa hukum Ferry Irawan.

"Jadi per tanggal 7 Februari 2023 kami kuasa hukum telah mengajukan dan mendaftarkan permohonan cerai talak atau gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan," sambungnya.

4 dari 4 halaman

Jatuhkan Harkat dan Martabat

Imam juga menjelaskan alasan Ferry Irawan mengajukan cerai talak terhadap Venna Melinda.

"Dalam permohonan cerai talak tersebut saya jabarkan secara garis besarnya bahwa permohonan itu termohon Mbak Venna Melinda yang kami duga dan kami telah masukkan dalam permohonan cerai talak menjatuhkan harkat dan martabat Mas Ferry Irawan selaku pemohon atau suami dari Mbak Venna Melinda," ungkapnya.

"Yang nantinya kami akan buktikan dalam agenda pembuktian di dalam persidangan bahwa apa yang sudah diungkapkan dari Mbak Venna Melinda maupun kuasa hukumnya adalah itu rangkaian untuk menggiring opini," lanjutnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.