Sukses

Venna Melinda Datangi Polda Jatim Akan Menyerahkan Bukti-Bukti Medis, Hotman Paris: Jadi Bukan Fitnah-Fitnahan

Venna Melinda sambangi kembali Polda Jatim bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris, Kamis (26/1/2023).

Liputan6.com, Jakarta - Venna Melinda didampingi kuasa hukumnya, hari ini Kamis (26/1/2023), kembali sambangi Polda Jatim. Kehadiran keduanya untuk melengkapi BAP terkait laporan Venna tentang kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan.

Terlihat Venna Melinda mengenakan atasan bermotif macan, dipadu jilbab putih dan kacamata cokelatnya. Tak seperti biasa, wajah Venna kali ini tak penuh dengan make up.

Hal itu terlihat dalam video yang diunggah Hotman Paris di Instagram terverifikasi miliknya. Keduanya pun menjawab beberapa awak media yang telah menantinya.

"Hari ini saya dengan Venna Melinda datang untuk BAP lagi, terkait beberapa hal," ungkapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bukti Medis

Dijelaskan Hotman Paris, kedatangan mereka ke Polda Jatim tak hanya melengkapi keterangan tambahan tapi juga menyerahkan bukti medis.

"Yang pertama adalah hari ini Venna akan menyerahkan semua bukti-bukti medis," lanjutnya.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Dari Hidung Berdarah hingga Tulang Rusuk

Bukti medis yang telah disiapkan pengacara kondang untuk membela kliennya ini tak hanya mengenai hidung Venna Melinda yang berdarah saja.

"Baik bukti medis mengenai keadaan hidung saat itu, maupun rusuknya yang sampai sekarang sakit. Dan itu akan dibuktikan secara medis, jadi bukan dengan fitnahan-fitnahan. Akan diserahkan semua," sambungnya.

 

4 dari 4 halaman

Diancam

Sebelumnya, Ferry Irawan mengancam Venna Melinda bila meneruskan kasus dugaan KDRT ini ke polisi. Melalui kuasa hukumnya, Ferry memberi ancaman akan membongkar kasus di Bogor, yang diduga tentang Athalla Naufal.

Sepertinya, Venna Melinda tak gentar dengan ancaman yang dilontarkan suaminya tersebut yang kini tengah menjalani kurungan penjara. Ia tetap meneruskan kasus dugaan KDRT ini di Polda Jatim.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.