Sukses

Kasus Dugaan Penyekapan yang Dilakukan Nindy Ayunda Naik ke Penyidikan, Bakal jadi Tersangka?

Nindy Ayunda dilaporkan mantan sopirnya karena diduga melakukan penyekapan.

Liputan6.com, Jakarta - Nikita Mirzani terus berteriak soal ketidakadilan yang dialaminya. Pasalnya, Nindy Ayunda yang juga dilaporkan ke polisi soal dugaan penyekapan mantan sopirnya, belum juga diproses. Nindy Ayunda adalah kekasih dari Dito Mahendra, pria yang melaporkan Nikita Mirzani ke polisi.

Lalu bagaimana dengan kasus dugaan penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda? Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut kasusnya sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

Namun meski begitu dirinya tidak menjelaskan secara gamblang kapan penetapan penyidikan tersebut. 

"Jadi untuk kasus, sudah naik jadi penyidikan," kata Nurma kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Unsur Pidana

Pihak Kepolisian juga disebut telah menemukan unsur pidana dalam kasus yang melibatkan pelantun "Arti Sahabat" itu. Meskipun begitu, ia belum bisa memberitahu unsur pidana yang dimaksud.

"Jadi kita sudah menentukan masuk unsur pidana atau tidak, ternyata masuk. Jadi untuk (kapan) sidiknya, nanti kita cek lagi ke penyidik. Yang jelas ini sudah naik penyidikan," ujarnya.

 

3 dari 4 halaman

9 Saksi

Lebih lanjut, Nurma mengungkapkan, terdapat sembilan orang yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Selain itu, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah foto dan video sebagai barang bukti kasus penyekapan eks sopir Nindy Ayunda. 

"Saksi sudah 9 orang diperiksa, namun kita butuh lagi keterangan untuk kasus yang dilaporkan. Pasti kita meminta lagi untuk keterangan tambahan," tandasnya. 

"Ya kita tidak menutup kemungkinan kalau kita butuh keterangan yang orang itu melihat dan mendengar, kita pasti periksa," sambungnya. 

 

4 dari 4 halaman

Dilaporkan

Sebelumnya Nindy Ayunda dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Rini Diana, istri Sulaiman, mantan sopir pribadinya pada 15 Februari 2021. 

Dalam laporannya, Rini melaporkan Nindy Ayunda dengan Pasal 333 tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang. Nindy Ayunda disebut-sebut telah melakukan penyekapan dan penganiayaan.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.