Banyak Hadapi Kasus, Mantan Suami Nindy Ayunda Stres?

Mantan suami Nindy Ayunda Askara Parasady Harsono terganggu psikologisnya.

Diterbitkan 24 Mei 2021, 20:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Setelah diputus cerai oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kondisi mantan suami Nindy Ayunda dikabarkan terguncang. Padahal, saat menjalani persidangan, kepada majelis hakim, Askara Parasady Harsono mengaku baik-baik saja.  

Kondisi itu diceritakan kuasa hukum Askara Parasady, Benedictus Wisnu, usai sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal. Menurut Wisnu kondisi psikis kliennya tertekan lantaran memikirkan gugatan cerai yang diajukan Nindy Ayunda.

“Iya tentunya (psikologisnya terganggu) namanya orang kondisi bercerai. Nggak ada yang ingin sebenarnya," kata Wisnu kepada wartawan usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (24/5/2021).

 

Sedih

Askara diketahui selalu menutupi rasa sedihnya. Dirinya selalu tampak bersemangat setiap kali menjalani sidang kasus yang menjeratnya. 

“Tapi kalau dari Askara sendiri menghadapi persidangan ini tetap semangat. Artinya kita tetap berkeyakinan bahwa hakim dapat menjatuhkan hukuman yang seringan-ringannya," ujar Wisnu.

 

Tak Mau

Sementara, soal kelanjutkan perkara cerai Askara dan Nindy, Wisnu tak bisa berkomentar lantaran dia cuma diberi kuasa untuk kasus pidana saja. 

"Itu bukan domain kami. Silakan ditanyakan pada kuasa hukum yang menangani kasus perceraian," kata dia.

Kasus

Askara saat ini memang sedang hadapi beberapa masalah selain kasus narkoba dan senjati api ilegal. Kasus KDRT yang dilaporkan Nindy di Polres Jakarta Selatan sampai sekarang belum masuk persidangan. 

Sementara, kasus perceraian Askara dan Nindy lagi berada di tingkat kasasi. Sebelumnya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, gugatan cerai Nindy dikabulkan.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Shenina Cinnamon Ungkap Haru Usai Melahirkan Anak Pertama Secara Normal

Aditia Saputra, Ruly RiantrisnantoTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan